Sat Res Narkoba Polres Binjai Berhasil Menangkap Seorang Nelayan Menyelundupkan 11 Bal Ganja Ke Kampung Halamannya



Binjai,(SHR) Seorang nelayan bernama Riki Fernando (30), warga Jalan Makasar-Palembang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, terciduk saat berusaha menyelundupkan 11 bal ganja ke kampung halamannya.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap pria itu saat bus yang ditumpanginya melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, tepatnya di depan pos polisi Tugu Kota Binjai, Sabtu (20/4/2019).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui PS Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting mengatakan, Riki membawa ganja dari Aceh dan akan menuju Medan.

 Pelaku membawa ganja ini dari Aceh menumpang bus jurusan Banda Aceh-Medan,” kata Siswanto, Minggu (21/4/2019).
Saat diamankan, Riki sempat berkilah dengan mengatakan dia hanya membawa mangga. Namun, ketika kotak kardus yang dibawanya diperiksa, polisi akhirnya menemukan ganja kering yang sudah dipacking rapi dan disembunyikan di bawah tumpukan buah mangga.
“Ada 11 bal ganja seberat 10,3 kg. Petugas juga menemukan 1 paket ganja seberat 40 gram yang rencananya akan dipakai pelaku,” beber Siswanto.
Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu juga menjelaskan, bahwa Riki berencana akan membawa seluruh ganja itu ke Kota Padang, Sumatera Barat.
“Saat ini, penyidik Sat Narkoba Polres Binjai masih memeriksa pelaku,” pungkasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.