Warga Binaan Lapas Kelas 2 A Binjai Ditangkap, Satres Narkoba Polres Binjai



Binjai,(SHR) Peredaran narkotika jenis sabu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Binjai masih marak. Terbukti, seorang warga binaan di sana ditangkap memiliki sabu seberat 0,66 gram dari kamar nomor 5 Blok D pada Jumat (15/3/2019) malam.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps. Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, warga binaan di Lapas Binjai yang ditangkap bernama Hendra Ginting (43), warga Jalan Berastagi, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan. Siswanto menjelaskan, Hendra ditangkap ketika petugas Lapas Binjai melakukan razia rutin di Lapas. Saat itulah petugas melihat gelagat Hendra sedikit mencurigakan.

Ketika diperiksa, petugas menemukan sepaket sabu dari lipatan celana pelaku,” kata Iptu Siswanto, Sabtu (16/3/2019). Setelah diamankan dari Lapas, lanjut Iptu Siswanto, petugas Lapas langsung menghubungi Satnarkoba Polres Binjai. Saat diperiksa, Hendra mengaku mendapat sabu dari sesama warga binaan di Lapas yang dikomandoi Maju Siburian tersebut. “Pelaku dapat sabu dari dalam (warga binaan). Tapi, dia mengaku tidak kenal,” jelas Iptu Siswanto

Iptu Siswanto menambahkan saat ini polisi masih terus memeriksa pelaku di Mapolres Binjai.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.