Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Menangkap 4 Sindikat Penjual Sabu





Medan, (SHR) Empat sindikat penjual sabu diamankan personel DitNarkoba di Jalan Sunggal persis di depan Supermarket 88 dan Jalan Medan Binjai, KM 14, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal.
Keempatnya diamankan dalam penyergapan yang dilakukan pihak Subdit I DitNarkoba Polda Sumut.
Keempatnya masing-masing, ES (45) warga Desa Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ASR alias Sadam (29) warga Jalan Pam Tirtanadi Gang Mesjid.
Kemudian, AP (23) warga Jalan Dr. Wahidin, Lk. IX, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dan SB alias Gondrong (38) warga Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.
Kasubdit I DitrNarkoba Polda Sumut AKBP Fadris membenarkan, ada empat sindikat penjual sabu yang ditangkap Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Poldasu di dua lokasi di Sunggal dengan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 100 gram dan 5 handphone, Senin (25/3/2019).
Ia menceritakan penangkapan berawal pada Senin (25/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di mana personel mendapat informasi ada pemesanan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram kepada ES dengan harga Rp 55 Juta.
"Selanjutnya personel ke tempat yang dimaksud dan langsung mengamankan ES. Dan dari hasil interogasi kepada ES, kita berhasil mengamankan ASR yang merupakan kurirnya,"terang Fadris.
Ia menyatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan AP yang bertugas menjemput uang bila barang berhasil dibeli.
"Kita terus melakukan pengembangan dan menangkap bandar SB alias Gondrong selaku pemilik sabu,"terangnya.
Kemudian  para Tersangka dibawa ke DitNarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda untuk pengembangan kasus. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.