Team Pegasus Polsek Medan Helvetia Memboyong Pelaku Pencurian Sepeda Motor
MEDAN, (SHR) Tertangkap tangan disiang hari,Team Pegasus Polsek Medan Helvetia tidak butuh waktu lama lalu memboyong pelaku pencuri sepeda motor yang dimana pelaku sempat dimassa tepatnya di Jalan Gatot Subroto kelurahan Sei Sikambing C II Kecamatan Medan Helvetia tepatnya dibengkel las, Rabu (13/2/2019).
Menurut informasi yang dihimpun, seorang pelaku sempat dihajar massa.Dedek Iskandar (32) warga jalan Sei Rotan Gang Mandorjono Kecamatan Medan tembung bersama barang bukti sepeda motor Honda Mega Pro bersama satu set Kunci T turut diamankan guna melengkapi pemeriksaan.
Kapolsek Medan Helvetia, di bawah kepemimpinan Kompol. Hj Trila Murni SH melalui Panit Reskrim IPDA S Sebayang saat dikonfirmasi membenarkan adanya’pelaku pencurian sepeda motor yang dimana pelaku sempat dihajar massa saat mendapat informasi team Pegasus langsung menindaklanjuti kelokasi kejadian perkara.
“Pelaku pencurian sepeda motor sudah kita amankan, pelaku pencurian sepeda motor tertangkap tangan oleh pemilik toko las miliknya saat melihat pelaku melihat aksinya pemilik toko las spontan meneriaki maling sehingga mendengar teriakannya masyarakat langsung meramaikan.saat berusaha lari pelaku diamankan ke pos security Jasa Raharja guna menghindari massa,” terang S Sebayang.
Menurutnya, saat dilokasi pelaku pencuri sepeda motor sudah dikerumuni massa dan sempat babak belur dihajar massa untuk menghindari pemukulan massa pelaku sudah diamankan di pos security Jasa Raharja tepatnya bengkel las bersebelahan kantor Jasa Raharja lalu pelaku di boyong kembali guna pemeriksaan
Saat ditanyakan apa yang akan diberikan kepada pelaku pencurian sepeda motor, Panit Reskrim IPDA .S Sebayang .SH Menurutnya pelaku akan disangkakan dengan pasal yang akan dijerat denganPasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.