Sat Res Narkoba Polres Binjai Meringkus 3 Pengedar Sabu Dari Lokasi Berbeda



Binjai,( SHR)  Personel Sat Res Narkoba Polres Binjai meringkus 3 pengedar sabu dari lokasi berbeda, Selasa (26/2/2019) malam.
Ketiganya adalah Sandi (29), warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Hendro Hermansyah (32) dan Heru Irwansyah (35), keduanya warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur.
Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, dalam keterangannya Rabu (27/2/2019) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dari lokasi berbeda

Tapi mereka masih satu jaringan,” katanya, Rabu (27/2/2019).

Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menjelaskan, awalnya polisi meringkus Sandi dan Hendra dari sebuah warung di Jalan Kenari, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur.

“Dari tangan kedua tersangka, personel menyita 13 paket sabu yang akan diedarkan di daerah Binjai Timur,” kata Siswanto.

Setelah diinterogasi, tambah Siswanto, kedua pelaku menjelaskan, semua sabu yang akan mereka edarkan itu didapat dari Heru.

Polisi kemudian menangkap Heru yang saat itu sedang berada di rumah Hendro. Ketika digeledah, polisi mengamankan kotak rokok berisi 8 paket sabu.

“Saat ini semua pelaku masih diperiksa oleh penyidik untuk mencari tahu asal sabu yang mereka dapatkan,” katanya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.