Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumut Berhasil Meringkus Lima Pelaku Pemilkan Sabu



Medan, (SHR) Lima tersangka diringkus personel Unit 3 Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut dalam sebuah penggerebekan  runah di Jalan Cemara, Lorong 2 Barat Baru, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.
Kelima tersangka yang diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu ini berinisial E (43), A (23), D (20), J (39) dan D (39).
“Selain para tersangka, turut juga diamankan barang bukti 11 plastik berisi sabu seberat 1,67 gram dan 4 HP,” sebut Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris, Jumat (14/2) Ia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan atas pengaduan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Usai menerima pengaduan, personel kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi yang dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba.
”Saat dilakukan penggerebekan, personel mendapatkan narkotika dari tersangka E,” ujarnya.
Kini seluruh tersangka dan barang bukti elah diamankan di Mapoldasu.
(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.