Sat Narkoba Polres Binjai Mengamankan Pelaku Feri Lesmana Pengedar Sabu Di Kediamanya



Binjai, (SHR) Anggota Sat Narkoba Polres Binjai, menangkap Feri Lesmana (36), seorang pengedar sabu-sabu, dari kediamannyra di Jalan T Amir Hamzah Gang Saudara, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, Selasa (15/1/19).
[16/1 22:34] Ceria: Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi yang menyebutkan Feri salah satu pengedar sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi kediaman Feri untuk melakukan penyelidikan.

Namun saat tiba di sana, polisi melihat Feri membuang sesuatu dari kamarnya.

“Saat dilihat, ternyata pelaku membuang sabu,” kata Siswanto.

Polisi pun langsung menggrebek Feri di dalam kamarnya. Dari situ, polisi mendapati belasan plastik yang dibuat sebagai pembungkus sabu dan sekop plastik, selain 2 paket sabu yang dibuang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan diperiksa penyidik Sat Narkoba, untuk mencaritahu asal sabu yang akan diedarkan pelaku,” sebutnya. (Ceria)





Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.