Tiga Orang Terlibat Bisnis Sabu-sabu Diamankan Sat-Narkoba Polres Binjai

 
 
Binjai, (SHR) Satuan narkoba Polres binjai Senin (12/11/2018) kemarin berhasil mengamankan tiga orang pelaku terlibat narkoba jenis sabu-sabu, satu diantaranya seorang Ibu rumah tangga dan 2 orang peria pengangguran.
Data yang diperoleh Awak Media  dari Mapolres Binjai tiga orang pelaku diantaranya berinisial SS alias Ubai (39) diketahui sebagai Ibu rumah tangga dan inisial AMS alias Akbar (23) bersama AJ alias Agam (47) yang ketiganya Warga Timbang Langkat, Kec Binjai Timur diwaktu yang berbeda.
Petugas Sat-Naroba Polres  Binjai berawal menangkap Ubai usai membeli barang haram jenis sabu-sabu dari AMS, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menagkap AMS.
Tidak sampai disitu saja, petugas Sat-Narkoba Polres Binjai itu pun terus mendalami perkara tersebut dan melakukan intrograsi kepada kedua tersangka, sehingga dalam pengembangan     inisial AJ selaku pemilik rumah di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur yang disebut-sebut sering dijadikan lokasi untuk bertransaksi Narkoba tak luput diciduk oleh Polisi.
Dari penagkapan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 18 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,18 Gram dari tangan AMS alias Akbar bersama dua plastik klip penyimpan sabu.
Selain itu juga Polisi mengamankan satu paket sabu-sabu dari tangan inisial AJ alias Agam yang sudah ditahan di sel Sat Narkoba Mapolres Binjai bersama barang bukti.
Pasca penagkapan ketiga orang yang terlibat dalam kasus kepemilikan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto dalam keterangan nya mengatakan ,”ketiga orang tersebut ditangkap karena adanya dari laporan masyarakat dalam peredaran narkoba di Kelurahan Timbang Langkat, Kec Binjai Timur.
Menanggapi laporan masyarakat, Sat-Narkoba Polres Binjai langsung melakukan pengintaian, dan mengumpulkan informasi dan melihat TSK Ubai keluar dari dalam rumahnya, dan petugas lngsung mendekatinya, Jelas AKP Aris Fianto.
“Saat didekati Petugas, Ubai tampak gugup dan bahkan Ubai menyempatkan untuk  membuang sesuatu yang diambil dari saku celananya, namun ketika Kita periksa  ternyata barang yang sempat dibiangnya itu narkoba jenis sabu,” Terangnya.
Sementara itu keterangan yang diperoleh Awak Media dari PS Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto menyebutkan ,”kalau hasil pemeriksaan penyidik bahwa inisial Ubai dalam pengakuan nya mengaku mendapat barang haram jenis sabu-ssabu tersebut dari Akbar yang sedang bertransaksi di dalam rumah Agam.
Lalu petugas melakukan pengembangan dan langsung menagkap kedua tersangka AMS dan AJ yang masuk ke dalam rumah dan langsung mengamankan kedua pelaku yang sedang transaksi,” Terang Iptu Siswanto.
Dan dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 18 paket sabu-sabu milik Akbar, serta dua plastik klip penyimpan sabu bersama mengamankan satu paket narkoba jenis Sabu-sabu milik Agam, dan mereka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, papar PS Kasubag Humas Polres Binjai. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.