Binjai, (SHR) Satuan narkoba Polres binjai Senin
(12/11/2018) kemarin berhasil mengamankan tiga orang pelaku terlibat
narkoba jenis sabu-sabu, satu diantaranya seorang Ibu rumah tangga dan 2
orang peria pengangguran.
Data yang diperoleh Awak Media
dari Mapolres Binjai tiga orang pelaku diantaranya berinisial SS alias
Ubai (39) diketahui sebagai Ibu rumah tangga dan inisial AMS alias Akbar
(23) bersama AJ alias Agam (47) yang ketiganya Warga Timbang Langkat,
Kec Binjai Timur diwaktu yang berbeda.
Petugas Sat-Naroba Polres Binjai
berawal menangkap Ubai usai membeli barang haram jenis sabu-sabu dari
AMS, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menagkap
AMS.
Tidak sampai disitu saja, petugas
Sat-Narkoba Polres Binjai itu pun terus mendalami perkara tersebut dan
melakukan intrograsi kepada kedua tersangka, sehingga dalam pengembangan
inisial AJ selaku pemilik rumah di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan
Mencirim, Binjai Timur yang disebut-sebut sering dijadikan lokasi untuk
bertransaksi Narkoba tak luput diciduk oleh Polisi.
Dari penagkapan ketiga pelaku, Polisi
berhasil mengamankan barang bukti 18 paket Narkoba jenis sabu-sabu
seberat 3,18 Gram dari tangan AMS alias Akbar bersama dua plastik klip
penyimpan sabu.
Selain itu juga Polisi mengamankan satu
paket sabu-sabu dari tangan inisial AJ alias Agam yang sudah ditahan di
sel Sat Narkoba Mapolres Binjai bersama barang bukti.
Pasca penagkapan ketiga orang yang
terlibat dalam kasus kepemilikan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Binjai,
AKP Aris Fianto dalam keterangan nya mengatakan ,”ketiga orang tersebut
ditangkap karena adanya dari laporan masyarakat dalam peredaran narkoba
di Kelurahan Timbang Langkat, Kec Binjai Timur.
Menanggapi laporan masyarakat,
Sat-Narkoba Polres Binjai langsung melakukan pengintaian, dan
mengumpulkan informasi dan melihat TSK Ubai keluar dari dalam rumahnya,
dan petugas lngsung mendekatinya, Jelas AKP Aris Fianto.
“Saat didekati Petugas, Ubai tampak
gugup dan bahkan Ubai menyempatkan untuk membuang sesuatu yang diambil
dari saku celananya, namun ketika Kita periksa ternyata barang yang
sempat dibiangnya itu narkoba jenis sabu,” Terangnya.
Sementara itu keterangan yang diperoleh Awak Media dari
PS Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto menyebutkan ,”kalau
hasil pemeriksaan penyidik bahwa inisial Ubai dalam pengakuan nya
mengaku mendapat barang haram jenis sabu-ssabu tersebut dari Akbar yang
sedang bertransaksi di dalam rumah Agam.
Lalu petugas melakukan pengembangan dan
langsung menagkap kedua tersangka AMS dan AJ yang masuk ke dalam rumah
dan langsung mengamankan kedua pelaku yang sedang transaksi,” Terang
Iptu Siswanto.
Dan dari hasil penangkapan, petugas
berhasil mengamankan 18 paket sabu-sabu milik Akbar, serta dua plastik
klip penyimpan sabu bersama mengamankan satu paket narkoba jenis
Sabu-sabu milik Agam, dan mereka sudah diamankan dan dilakukan
pemeriksaan secara intensif oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan
lebih lanjut, papar PS Kasubag Humas Polres Binjai. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.