Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumut Melakukan Penindakan 186 Kasus

Medan, (SHR) Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) secara kontinyu bersinergi dalam melakukan pengawasan di kawasan Selat Malaka.
Sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di Wilayah tersebut kerap terjadi, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan, Bea Cukai dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis yaitu melaksanakan Operasi Patkor Kastima ke-24.
Patkor Kastima merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.Dalam upacara penutupan yang dilangsungkan di Medan, Sumatera Utara pada Rabu (28/11/2018) Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak tahun 1994.
“Operasi kali ini merupakan operasi terkoordinasi antara Bea Cukai lndonesia dan Bea Cukai Malaysia yang ke-24. Operasi yang melibatkan dua negara ini sangat penting dan strategis terutama bagi kondisi geografis Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur penting perdagangan dunia," kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi didampingi anggota dan Timbalan Ketua Pengarah Kastam Datuk Sri Zulkifli beserta anggota di Kantor Dirjen Bea Cukai Wilayah I Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Rabu (28/11/2018)."Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara Indonesia dan Malaysia guna mengamankan Selat Malaka dari tindakan ilegal yang merugikan dan mengancam kedua negara,” tegas Heru. Patkor Kastima ke-24 Tahun 2018 ini melibatkan 267 personel yang berasal dari Direktorat JenderalBea dan Cukai dengan unsur kapal patrol sejumlah 17 kapal patroli.
Dengan area patroli meliputi seluruh perairan Selat Malaka dengan pembagian sektor dari Kantor Wilayah DJBC Aceh sampai dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Secara nasional pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan penindakan terhadap 186 kasus dengan berbagai komoditi mulai dari Sembako, Ballpress, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Hasil Tembakau hingga Narkotika dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 5,6 trilliun, dimana lebih dari 80 persen hasil penindakan tersebut dilakukan di wilayah perairan Selat Malaka," ungkap Heru.Sedangkan pada operasi Patkor Kastima 24 Tahun 2018 yang telah dilangsungkan selama dua periode, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap upaya-upaya Penyelundupan di wilayah Selat Malaka.Tercatat terdapat 12 penindakan terhadap berbagai Pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai. Dalam Patkor Kasuma 24A, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap 6 kasus pelanggaran pembawaan barang ilegal muai dari crude oil, rokok, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan bawang.
"Hal menonjol pada Patkor Kastima ke-24 juga telah berhasil melakukan penindakan terhadap Kapal MT YOSOA yang memuat 1500 KL Crude Oi dari Senipah Balikpapan tujan OPL Timur Malaysia dan KM. Tanpa Nama Penindakan ini merupakan hasi dari informasi intelejen dari delegasi Bea Cukai yang dipertukarkan. Tahun 2018 kita menangkap," papar Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu sasaran sindikat sabu internasional. Sindikat yang giat menyelundup sabu saat ini masuk dari negara Myanmar. Padahal sebelumnya penyelundupan narkotika lebih banyak masuk dari Taiwan dan Cina.
"Sejak awal tahun hingga saat ini sebanyak 3,9 ton sabu sudah berhasil diamankan Dirjen Bea dan Cukai Indonesia. Meningkat dari tahun lalu yang 2,1 ton. Cara yang kita lakukan untuk memberantas narkotika level nasional, yaitu kerjasama dengan BNN, TNI dan Polri. Kami juga berharap nasyarakat bersama-sama memberantas narkoba.

Heru menambahkan, bahwa sindikat narkoba tidak mengenal negara. Mereka bisa menjual kemana saja, asal mendapatkan uang dan melibatkan sindikat masing-masing negara.
"Kalau kita langsung berhadapan dengan sindikat tidak akan efektif. Makanya kita kembangkan cara tidak hanya diluat tapi juga di darat. Karena ada 400 titik rawan jalur tikus di pesisir Sumatera. Bahkan puluhan hingga ratusan di perbatasan Indonesia Malaysia tepatnya di Kalimantan," ucap Heru.Pelaksanaan Patkor Kastima ke-24 ini merupakan bukti keseriusan pemerintah baik Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara."Kedepan diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanam Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketemuan khususnya di perairan Selat Malaka serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhinya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuan kedua negara. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.