Medan, (SHR) Tim gabungan Polsek Patumbak menggelar razia terhadap cafe remang-remang dikawasan Marindal-I Kecamatan Patumbak, Rabu (3/10/2018) dini hari.
Dari hasil razia tersebut berhasil
mengamankan 4 wanita dan 1 pria tanpa identitas, 24 minuman keras, satu
unit keybord, 2 unit mixer, dan 1 unit Laptop merk Toshiba.
Razia
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak AKP Ginajar Fitriadi
SIK MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Kanit Intel
Lumban Batu, dan mengerahkan beberapa personilnya.
Dalam
razia kali ini petugas merazia tiga Kafe yakni, Cafe Rangga yang berada
di Jalan Kebun Kopi Desa Marindal I, Cafe Karbot Jalan Kebun Kopi Dusun
IX, Desa Marindal I, dan Cafe Jambu yang berada di Jalan Mekatani Desa
Marindal I, Kecamatan Patumbak.
Ditiga Kafe yakni
Kafe Jambu diamankan 16 botol miras jenis Kamput, 6 botol Mansion
Brandy, 1 unit Keyboard, 1 unit mixer. Dari Kafe Karbot diamankan 2
botol miras jenis Kamput, unit Keyboard. Dan dari Kafe Rangga diamankan
1 unit mixer, 1 unit Laptop merk Toshiba. Dan ditiga kafe tersebut
berhasil mengamankan 4 orang wanita dan 1 orang pria tanpa identitas
diantaranya Dewi, Susi, Rini, Fitria, 1 orang laki-laki Eriadi.
"Operasi
ini kita lakukan guna memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan
bagi warga sekitar, sekaligus menekan jumlah kriminalitas dan peredaran
minuman keras terutama di wilayah hukum Polsek Patumbak," pungkas
Kapolsek. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.