Polsek Patumbak Menyisir 20 Titik Rawan Kriminilitas Di Medan Amplas




Medan, (SHR)  Untuk  meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap dalam keadaan kondisi kondusif, Polsek Patumbak menyisir 20 titik rawan kriminilitas di dua wilayah Kecamatan Medan Amplas dan Patumbak di malam hari


Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH.SIK di dampingi Kanit Reskrim Polsek patumbak Iptu. Budiman Simanjuntak  SE MH Kanit Intel Iptu P  Lumbanbatu, Panit Res Ipda.Sihombing, Tim Reskrim Polsek Patumbak, ,Minggu (21/10) malam mengatakan Patroli atau giat ini di gelar mulai dari pukul  00.00 Wib sampai pukul 07.00 00 Wib yang di laksanakan oleh  Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) dan Tim Reskrim Polsek Patumbak.


Ginanjar Fitriadi SH SIK juga menjelaskan, titik rawan tersebut menjadi perhatian penting. Untuk meningkatkan keamanan dan menciptakan kondisi tetap kondusif, pihaknya sudah menggandeng serta telah berkordinasi dengan setiap Kepala lingkungan.


“Ada 20 titik menjadi pusat perhatian rawan kriminalitas diantaranya Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Jalan. Martoba, Jalan,Kongsi, Jalan Marindal, Jalan Garu II, Jalan.garu III, Jalan Garu VIII ,Jalan, Selamat, Jalan Bajak II, Jalan Bajak III, Jalan Bajak IV, Jalan Bajak V, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima denai, Jalan Kebun Kopi, Jalan STM, Jalan Lantasan Baru, Jalan Pasar VI, Jalan Kanal dan Jalan Asrama Seulambo,” kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH.SIK Minggu (21/10) malam


Dalam giat yang digelar ini Kapolsek juga sudah menginstruksikan anggotanya untuk aktif memeriksa semua elemen masyarakat yang mecurigakan, mengingat banyaknya aktivitas negatif di malam hari.


“Setiap ada yang mencurigakan baik itu di warung tempat berkumpul anak-anak muda, Cafe ,Perumahan penduduk tempat berkumpul anak-anak muda akan kami geledah, kalau ada kedapatan ada kriminalnya seperti membawa sajam, narkoba dan lain sebagainya kami pidanakan,” katanya.


Lebih lanjut Kapolsek mejebutkan dalam giat ini pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yaitu masing-masing, Muhammad Angga (19) warg Jalan SM Raja Gang Melayu Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, Febriansyah (20)Jalan SM Raja Gang Banten Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas dan Muhammad Alamsyah (35) warga,Jalan Garu VI Gang Kutilang Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan amplas


Masih kata Kapolsek sedangkan barang bukti yang diamankan dalam giat ini dimasing-masing tempat 1 buah bong terbuat dari aqua cup dan kaca pireks, 1bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 unit mesin Jackpot beserta 5 kotak telur berisi koin jackpot dan 2 unit sepeda motor tanpa dokumen serta 1 orang tanpa identitas


Ia menjelaskan, kepolisian tidak akan mentolelir semua kegiatan yang sifatnya menimbulkan kriminal dan keresahan bagi warga di wilayah hukum Polsek Patumbak. “Kita tidak mentolelir, sampai mereka sadar kalau yang mereka lakukan meresahkan warga tetap kita tindak dan giat seperti ini terus akan berlanjut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.