Kapolres Asahan Lantik PAMK Polsek Kota



Asahan, (SHR) Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, dikukuhkan Kapolres AKBP Yemi Mandagi di halaman Mapolsek Kota Kisaran, Selasa (22/10/2018). Kedatangan Kapolres Asahan beserta rombongan tersebut langsung di sambut Kapolsek Kota Iptu Rianto beserta jajarannya, Danramil, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh pemuda dan tokoh agama. Pada pelantikan tersebut, Kapolsek Kota Iptu Rianto menyebutkan, wilayah hukum Polsek Kota Kisaran terdiri dari lima Kecamatan yakni Kisaran Barat, Kisaran Timur, Pulau Bandring, Meranti dan Rawang. “Hari ini Kapolres Asahan melantik kepengurusan PAMK di 5 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polsek Kota. Pelantikan ini bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan umat beragama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, kondusif dan sejuk,” kata Rianto. Mengingat ini adalah tahun politik, Pilpres serta Caleg, Rianto berharap PAMK dapat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang tetap kondusif, menangkal pemberitaan hoax dan sara. Sementara itu Kapolres AKBP Yemi Mandagi berharap, terbentuknya PAMK di wilayah hukum Polsek Kota dapat menjadi penyejuk di tengah-tengah masyarakat. Kemudian dapat membantu kepolisian menciptakan Kamtibmas. “Saya berharap PAMK dapat membantu kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, aman, nyaman dan sejuk. Menolak penyebaran berita-berita hoax dan SARA. Kemudian PAMK, Kepolisian dan Pemkab Asahan dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan Asahan, aman, tertib dan nyaman.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.