Polsek Galang Polres Deli Serdang Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika



Deliserdang, (SHR) Gencar berantas peredaran narkoba, Polsek Galang Polres Deliserdang berhasil tangkap dua pelaku penyalahguna narkotika jenis shabu, Sabtu (01/09/2018) sekira pukul 14.45 wib.
Kedua pelaku berinisial AI (21) mekanik sepeda motor warga Dusun 1 Desa Timbang Deli dan AR (20) Buruh harian lepas warga Dusun 5 Desa Galang Suka keduanya ditangkap di sebuah bengkel di Dusun I Desa Galang Suka.
Kapolsek Galang AKP Ilham Harahap menjelaskan, bermula saat tim Unit Reskrim Polsek Galang mendapat info dari masyarakat bahwa TSK sedang membawa narkoba jenis shabu, dari info itu tim langsung menuju TKP dan berhasil menangkap pelaku disaat sedang berada di bengkel.
“Saat memeriksa TSK ditemukan 1 paket shabu di dalam dompet, dan dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket shabu, uang sebesar Rp. 330.000. (tiga ratus iga puluh ribu), dua klip transparan dan handphone merek Nokia warna biru yang digunakan saat transaksi barang terlarang tersebut,” terang Kapolsek Galang AKP Ilham Harahap.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Galang guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.