Pelaku Jambret Melakukan Aksinya, Sempat Dijadikan Bulan-Bulanan Warga



Medan, (SHR) Usai meringkus Imron Perdana (33) warga Jalan Menteng VII Gang Bahagia, Medan Denai karena melakukan tindak pencurian dengan cara kekerasan (jambret) di Jalan Sutomo simpang Jalan Bandung Kecamatan Medan kota, pada Sabtu (1/9/2018) pukul 10.20 WIB lalu,
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, hal itu dilakukan untuk melakukan pengembangan atas tindak kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap korban, Nurul Hidayah (24) warga Jalan Rajawali II, Perumnas Mandala.


"Pelaku berjumlah dua orang. Rekan korban berinisial RD saat ini masih dalam pengejaran,"katanya, Rabu (5/9/2018).Saat melakukan aksinya, kata Revi satu dari dua pelaku ini tertangkap oleh Tim Pegasus Polsek Medan Kotayang sedang melakukan hunting di wilayah hukumnya.
Keduanya merampas gelang emas milik korban yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.
Imron sendiri ketika ditangkap sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan tindakan kejahatannya, sebelum akhirnya diboyong ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Namun ketika di interogasi, pelaku mengaku jika ia melakukan aksinya bersama temannya yang berhasil melarikan diri.
Revi mengaku, kasus tersebut pun sudah tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/681/IX/2018/ M. Kota tanggal 1 September 2108."Satu tersangka dan saksi-saksi sudah diperiksa. Sedangkan pelaku lainnya sudah DPO. (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.