Ria Edianto Kepergok, Gagal Nyedot Sabu



 Medan, (SHR) Di negara Indonesia yang sangat kita cintai ini,pemerintah serta lembaga-lembaga yang anti narkoba saat ini sedang berjuang melawan narkoba yang sangat merusak anak bangsa.
Memang banyak korban penyalah gunaan narkoba yang berjatuhan.
Indonesia menjadi target tujuan narkoba yang masuk ke negara kita kebanyakan dari jalur laut.
Polisi dan BNN harus bekerja ektra keras agar narkoba tidak leluasa masuk ke Indonesia.
Seperti yang dilakukan masyarakat desa Tengah kampung Keling kecamatan Pancur batu, tak mau tempat tinggalnya jadi sarang narkoba, masyarakat menginformasikan adanya tempat yang kerap dijadikan tempat memakai narkoba.
Menindak lanjuti laporan warga Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago memerintahkan kasat reskrimnya Iptu Suhailly untuk melakukan penyelidikan dan patroli keliling di desa tengah.
Pada saat berpatroli personil Reskrim Polsek Pancur Batu melihat gerak gerik yang mencurigakan dari seorang laki-laki.
Pada saat di dekati lelaki itupun langsung ambil langkah seribu, petugas pun langsung mengejarnya.
Merasa bersalah sambil berlari, lelaki itu terlihat membuang sesuatu.
Polisipun secara sigap dapat menghentikan lelaki itu dan menyuruhnya memungut bungkusan plastik klip yang dibuangnya.
Ketika di periksa ternyata bungkusan plastik kecil bening itu berisi sabu. Rabu (1/8/2018) jam 19:00 WIB.
Petugaspun langsung memboyong lelaki itu yang diketahui bernama Ria Edianto (55) warga jalan Abri desa Hulu kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang ke Polsek Pancur Batu berikut barang bukti 1 paket kecil sabu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit reskrimnya Iptu Suhailly ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
” Benar bang ada kita tangkap seorang pria yang berusia 55 tahun atas nama Ria Edianto pada saat kita berpatroli di desa Kampung Keling karena banyaknya warga yang mengaku resah karena kampung tempat tinggal mereka kerap dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Lanjut Suhaily lagi, tersangka mengaku kalau paket sabu itu dibelinya dari seorang bandar bernama Sures kumur seharga Rp.40.000 yang akan digunakannya sendiri.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka sudah di jebloskan ke penjara,”pungkas perwira polisi alumni SMA 10 jurusan Biologi ini. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.