Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang Tangani Kasus Kebakaran PT Morawa Elektrk Transbuana



Deliserdang, (SHR)  Polisi Sektor Tanjung Morawa Polres Deli Serdang tangani kasus kebakaran di PT Morawa Elektrk Transbuana di Jalan Tanjng Morawa – Pakam KM.20,5 Dusun 3 Desa Tanjung Morawa Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (4/08/2018).
Kebakaran yang terjadi di PT Morawa Elektrk Transbuana menurut Kapolres AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH saat memintai salah satu keterangan saksi Indra Eka Susanto (33) menerangkan bahwa sekitar pukul 03.30 Wib melakukan  patroli Dan setiba dipintu gerbang belakang tiba-tiba mendengar ada suara, selanjutnya Eka mencari sumber suara tersebut lalu Eka naik ke atas atap bagian gudang dan melihat gumpalan asap keluar dari Ventilasi Ruang Produksi.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH menjelaskan bahwa kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Dimana pada saat saksi membukakan Pintu Ruang Produksi dan melihat ada Api di kotak open pengering trafo.
“Jumlah kerugian material yang dialami oleh PT Morawa Elektrk Transbuana setelah dikonfirmasi dengan Herbet (63) selaku manager PT Morawa Elektrk Transbuana bahwa kerugan material senilai Rp. 550.000.000 – ( Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” Ucap AKP Budi Saputro. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.