Polsek Pancurbatu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja



PANCUR BATU, (SHR)  Peredaran narkotika pada saat ini sudah sangat mengkhawatirka,  Hampir di setiap tempat dapat dijumpai para pemakai dan pengedar narkotika.
Salah satu contohnya di jalan Salam tani dusun IV desa hulu kecamatan Pancur batu,di tempat ini team Pegasus Polsek Pancur batu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suhailly berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja atas nama Rahmat Ginting (45) warga jalan Salam tani dusun IV kecamatan Pancur batu dengan barang bukti sebanyak 48 amplop ganja kering siap edar,dan uang kontan hasil penjualan ganja sebesar Rp.40.000.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang menjadi pengedar ganja yang sangat meresahkan masyarakat.
Atas informasi itulah Kanit Reskrim Polsek Pancur batu bersama team Pegasus langsung terjun ke lokasi sambil melakukan pengintaian.
Selanjutnya pada hari Rabu 25/7 tepatnya jam 20:00 WIB langsung melakukan penggerebekan di rumah TSK dan mendapati 48 amplop ganja siap edar yang disembunyikan di dapur tepatnya dibawah lesung terbungkus plastik asli warna merah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Suhailly pada metrorakyat.com membenarkan penangkapan ini dan mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah kami tahan dan telah kami periksa untuk mencari pelaku lainya.
Ganja itu ia jual dengan harga 10.000 / amplopnya,”ungkap Suhailly. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.