Polsek Namo Rambe Berikan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Porno Grafi, Kenakalan remaja dan Tertib berlalu Lintas, kepada Siswa baru SMA 1 Negeri Namo Rambe.



Deliserdang, (SHR) Waka Polsek Namo Rambe, Polres Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting bersama dengan Kasi Humas Polsek Namo Rambe Iptu Bait Ginting melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, Pornografi dan tertib berlalu lintas pada siswa baru SMA Negeri 1 Namorambe, Kecamatan Namorambe Kab.Deli Serdang, Rabu (18/07/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMA N 1 Namorambe Fibriani tri dewi, Kasi Humas Polsek Namorambe Iptu Bait Ginting, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Jenni Avlimberg, Sertu Rangga Pratama Kesatuan Yonif 122/TS sebagai alumni SMA 1 Namo rambe tahun 2008, Brigadir T.Simanjuntak Bhabinkamtibmas Desa kuta tengah Kec.Namorambe serta  sebanyak 250 siswa dan siswi kelas X (tahun ajaran 2018/2019).
Dalam Sosialisasinya Iptu Antonius Ginting menyampaikan” guna mengantisipasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba, serta tertib berlalu lintas di jalan raya kepada adik adik pelajar  SMA di sampaikan bahwa sebagai generasi penerus bangsa agar menghindari terjadinya perbuatan yang tergolong sebagai kenakalan remaja, seperti bolos sekolah dan tawuran, kemudian agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena peraturan lalu lintas tersebut untuk keselamatan setiap pengendara, setiap terjadi kecelakaan lalu lintas pasti di awali dengan pelanggaran lalu lintas” ucap antonius
Kemudian dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi tentang “narkotika yang pengertianya adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan sesuai dengan (Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009)”.
“Kemudian Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang RI No. 5/1997).
Kami mengharapkan jangan sampai adik adik para pelajar mencoba coba, mencicipi, ingin tahu rasanya narkoba karena dapat menimbulkan ketagihan selalu ingin merasakan lagi, kemudian dapat menimbulkan rasa ketergantungan yang dapat membahayakan kesehatan para penggunanya” terang Antonius Ginting.
Kasi Humas Polsek Namo Rambe Iptu Bait Ginting menyampaikan ” Adik adik pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus bisa menghindari dan menjauhi dari pengaruh narkoba dengan cara mengisi waktu dan hari hari dengan kegiatan yang positif sehingga pengaruh negatif tidak kebagian waktu contohnya para siswa – siswi dengan rajin belajar untuk meraih pretasi ikuti les – les, kursus ketrampilan, belajar mengaji, berolahraga, bekerja membantu orang tua dan lain lain sehingga para pelajar tidak sempat berbuat kearah yang negatif dan menjadi generasi yang sehat cerdas bebas dari pengaruh narkoba” nasehatnya.
Kepala Sekolah SMA N 1 Namorambe Fibriani tri dewi menyampaikan kegiatan tentang sosialisasi, tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, Pornografi serta tertib berlalu lintas kami sebagai majelis guru SMA 1 namorambe sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan tersebut, harapan kami dengan adanya sosialisai ini para murid dapat memahami akan petingnya mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan setiap pengendara, kemudian juga diharapkan para pelajar mengetahui akan bahaya narkotika bagi kesehatan dan masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa” ungkap Fibriani (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.