Polres Pelabuhan Belawan Kembali Paparkan Tangkapan Kejahatan Jalanan. Kasus Narkoba dan Sindikat Pencurian Sawit

Polres Pelabuhan Belawan Kembali Paparkan Tangkapan Kejahatan Jalanan.

BELAWAN Press Release Pengungkapan Kasus atas keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan menindak para pelaku kejahatan kriminal dan narkoba dalam sepekan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,dipapar halaman Mako,jumat (27/7/2018) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH  melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, SH.SIk,Kasat Narkoba AKP Edi Safari SH,  Kapolsek Belawan Kompol Bernard Pasaribu, .Kapolsek Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar.
Kabag Ops Kompol Erinal mengatakan Hasil Tangkapan yang disampaikan dari Sat Reskrim :
a. Curat  : 1 kasus
- TSK  3 orang
- Barang Bukti : 10 Kotak Granit, 1 unit mobil avanza
b. Curanmor : 2 Kss
- TSK  1 orang
- Barang Bukti : 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
c. Pencurian Sawit : 1 Kss
- TSK 4 orang
- Barang bukti : 8 Ton Sawit, 1 unit Truk

Sedangkan dari Sat Narkoba  (Hasil Razia di dua TKP) berhasil mengamankan TSK : 13 orang (masih dalam pemeriksaan lebih lanjut)
- Barang Bukti : 1 paket kecil shabu, 2 bh kaca pin sisa shabu, 2 buah pipet ujung runcing, 1 buah pipet bengkok, 2 buah mancis, 2 plastik klip bersisa shabu, 1 set bong, uang Rp.  50.000,-, 1 unit hp merk vivo.Ungkap Kompol Erinal

Kemudian Kasat Reskrim AKP Jerico menambahkan Polsek Belawan berhasil ungkap kasus : a.Curas : 2 Kasus
- TSK 1 Orang
- Barang Bukti : 1 buah Pisau, 1 buah tas wanita warna hitam
b. Curat : 1 Kss
- TSK 1 Orang
- Barang Bukti : 4 meter kabeel listrik milik PLN, 1 buah tang, 1 buah obeng, 1 buah gergaji, 1 buah taspen dan 1 utas tali panjat
c. Curanmor : 1 Kss
- TSK 1 Orang
- Barang Bukti : Dalam pencarian
d. Premanisme : 4 Kss
- TSK : 4 Orang
- Barang Bukti : uang Rp. 10.000,-, 3 buah goni plastik berisi pakan ternak


4. Polsek Medan Labuhan :
a. Curanmor : 1 Kasus
- TSK : 1 orang
- Barang Bukti : 1 unit sepeda motor Auzuki Satria FU
b. Curat : 4 kss
- TSK : 5 orang
- Barang bukti : 500 meter Kabel Listrik, 10 Kg Besi Plat dan 30 batang besi pagar
c. Sajam : 2 kss
- TSK : 3 orang
- Barang bukti : 2 bilah pisau
d. Premanisme : 10 Kss
- TSK : 10 orang
- Barang Bukti : uang Rp. 195.000,- , 1 botol kamput, 1 buah pisau


5. Polsek Hamparan Perak :
a. Curat : 1 Kasus
- TSK : 1 orang
- Barang bukti : 2 buah speaker mobil, 1 speaker aktif, 2 unit TV, 1 unit radio, 1 unit DVD Player, 1 uah tikar, 10 kaleng padi kering dan 1 set instalasi listrik


Selanjutnya, Jerico Menjelaskan Dari Jumlah TSK yang diamankan sebanyak 48 orang yang terdiri dari kasus Curat, curas, curanmor, Sajam, Narkoba dan Premanisme.
Dan Tersangka narkoba merupakan hasil razia kampung narkoba yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Juli 2018 yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kasat. (Ariel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.