Penumpang Angkot Ditodong Sebilah Pisau, Koncoi Diciduk
BELAWAN- Menodong penumpang di bus angkot Morina 81 dengan senjata tajam akhirnya Hermanto alias Koncoi warga Jln Halmahera Lingkungan 10.Kelurahan Belawan Bahari akhirnya diciduk polisi.
Keterangan yang diterima di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (26/07/2018) diketahui
Semula Pada Rabu (25 /07/2018) sekira Pkl 19.00.Wib, korban bernama Unjur Boru Sipahutar (31) warga asal Balige Sipahutar melaporkan tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan pelaku tersangka Koncoi selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Belawan dibawah pimpinan Kanit Reskrim(Iptu B.Sibayang ) dan Panit 1 - Panit 2 mengejar dan mencari keberadan pelaku diseputaran kurnia dan Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam Pelapor, selanjutnya team opsnal memboyong pelaku ke mako Polsek Belawan guna proses penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan petugas ternyata tersangka mengakui melakukan pengancaman dan menodong korban didalam angkot trayek 81 dengan menggunakan sebilah pisau terhadap Pelapor pada hari Selasa tgl 24 Juli 2018 sekira pukul 18.30 Wib di Jln Kol Yosudarso Simpang Pulau Halmahera Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan.
Saat ini tersangka sudah ditangkap berikut diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.(red)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.