Dua Sejoli Pencuri Sawit Di Ringkus Personil Reskrim Polsek Tanjung Morawa



Deliserdang, (SHR) Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan PTPN-II afdeling III kebun Tanjung Garbus berhasil diamankan pihak Polsek Tanjung Morawa. Kamis (25/07/2018)
JT (17) dan WT (14) keduanya warga Pasar III Dusun XVI Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, ditangkap saat sedang melangsir buah sawit ke dalam becak motor.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH menerangkan, sekira pukul 20.00 WIB anggota Polsek Tanjung Morawa mendapat info dari security PTPN II, yang mengatakan adanya dua orang yang sedang mencuri buah sawit dengan menggunakan Becak motor.
“Mendapat informasi dari Security Tim Opsnal yang di pimpim Aiptu Dedek Syaputra dan kawan-kawan, segera bergerak ke tkp melakukan Penyelidikan, sesampainya di lokasi petugas berhasil menemukan ciri ciri becak motor yang di maksud serta orang diduga pelakunya,  menyadari kedatangan petugas para pelaku berusaha melarikan diri, namun dalam pengejaran petugas berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku.” ujar AKP Budi Saputro.
Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan 1 unit becak motor Yamaha Vega warna hitam  BK 6063 IM berisi 12 tandan sawit segar dan membawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dimintai keterangan.
“Pelaku dijerat pasal 362 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.” AKP Budi Saputro menambahkan. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.