Medan, (SHR) Polsek Medan Area memborgol dua pria yang kepergok sedang melakukan
pencurian sebuah kabel listrik milik PLN Rayon Medan Kota. Sali (40) dan
tetangganya, Ali Imran Hasibuan (24) warga Dusun V, Desa Tanjung Slamat,
Kecamatan Percut Sei Tuan terciduk saat sedang mengumpulkan barang curian
mereka di Jalan Ismailiyah, Gang Bulan, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan
Medan Area, Minggu (24/6/2018) sekira jam 13.00 Wib. Informasi yang diperoleh
di kepolisian, Senin (25/6/2018) menyebutkan, aksi kedua pria itu terbilang
cukup nekat. Pasalnya, kabel yang dicuri berukuran besar dan dicuri saat masih
dialiri listrik tegangan tinggi. Bermodal pengalaman dan pengetahuan secara
otodidak di bidang kelistrikan, Sali nekat memanjat trafo distribusi dengan
menggunakan tali. Sementara temannya memantau di bawah. Untuk mengelabui warga,
keduanya memakai baju seragam PT Razza Prima Trafo dan helm pengamanan (safety
helmet) seolah mereka adalah petugas rekanan PLN. “Tersangka yang memanjat di
atas, memindahkan kabel Tic ke kabel NYY lainnya untuk nantinya kabel NYY yang
sudah putus akan diambil. Sedangkan tersangka yang berada di bawah, memotong
ujung kabel NYY, sehingga terlepas kabel Tic yang berada di atasnya,” ungkap
Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu P
Hutagaol. Namun, sebelum keduanya berhasil membawa kabur hasil curiannya,
mereka dipergoki warga bernama, Jadiman Hutapea. Perbuatan itu langsung direkam
lewat kamera handphone. Selanjutnya, informasi itu dilaporkan kepada pihak PLN
dan kepolisian Sektor Medan Area. Mengetahui informasi tersebut, tim Pegasus
Polsek Medan Area yang tengah melakukan patroli di wilayahnya langsung meluncur
ke tempat kejadian perkara (TKP). “Bersama dengan pihak PLN yang juga sudah
berada di TKP, kita berhasil meringkus dan memborgol keduanya,” beber Iptu P
Hutagaol.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke kantor polisi
untuk menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita juga amankan
barang bukti berupa; satu buah tali panjat, 1 baju seragam PT Razza Prima
Trafo, 1 tang potong, 1 tang biasa, 1 obeng bunga, 1 obeng tespen, 3 kabel NYY
sudah bekas potong, 1 kabel Tic, 1 tas sandang, 1 unit kreta Suzuki BK 5041 AAM
milik keduanya, serta sejata tajam jenis pedang,” pungkas Iptu P Hutagaol.
(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.