Medan, (SHR)
Personel Reskrim Polres Binjai menangkap terduga pelaku perampokan ponsel,
setelah menangkap penadahnya, Senin (4/6/2018) sekira jam 02.30 wib. “Telah
diamankan 1 terduga pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian dengan
sebagaimana di-maksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim AKP
Hendro S, Senin (4/6/2018) pagi. Kedua pria yang diamankan masing-masing
Charles Darwin alias Charles (30) dan Pintar Tampubolon (24), masing-masing
tercatat sebagai warga Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Penangkapan keduanya sesuai: LP/294/VI/2018/SPKT-B, Reskrim tertanggal
(3/6/2018) dengan korban, Fatma Syahfitri. “Diawali dengan penangkapan penadah
di Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai, kita akhirnya meringkus penjual ponsel
yang diduga menjual hasil curian kepadanya,” kata Hendro. Penangkap pelaku dan
penadah berawal informasi keberadaan mereka yang saat itu berada rumah. “Kanit
pidum memdapatkan informasi bahwa pelaku 365 dan 480 hape hasil pencurian
sedang berada di rumah,” kata dia lagi. Usai penangkapan itu, petugas memboyong
keduanya ke Polres Binjai bersama barang bukti, tegas Hendro. (ceria)
Personel Reskrim
Polres Binjai menangkap terduga pelaku perampokan ponsel, setelah
menangkap penadahnya, Senin (4/6/2018) sekira jam 02.30 wib.
“Telah diamankan 1 terduga pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian
dengan sebagaimana di-maksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHPidana,” kata
Kasat Reskrim AKP Hendro S, Senin (4/6/2018) pagi.
Kedua pria yang diamankan masing-masing Charles Darwin alias Charles
(30) dan Pintar Tampubolon (24), masing-masing tercatat sebagai warga
Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Penangkapan keduanya sesuai: LP/294/VI/2018/SPKT-B, Reskrim tertanggal
(3/6/2018) dengan korban, Fatma Syahfitri.
“Diawali dengan penangkapan penadah di Desa Pulo Barisan, Kecamatan
Selesai, kita akhirnya meringkus penjual ponsel yang diduga menjual
hasil curian kepadanya,” kata Hendro.
Penangkap pelaku dan penadah berawal informasi keberadaan mereka yang
saat itu berada rumah.
“Kanit pidum memdapatkan informasi bahwa pelaku 365 dan 480 hape hasil
pencurian sedang berada di rumah,” kata dia lagi.
Usai penangkapan itu, petugas memboyong keduanya ke Polres Binjai
bersama barang bukti, tegas Hendro.
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/06/04/58302/begal-digulung-polres-binjai-pelaku-dan-penadah-gol
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/06/04/58302/begal-digulung-polres-binjai-pelaku-dan-penadah-gol
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Personel Reskrim
Polres Binjai menangkap terduga pelaku perampokan ponsel, setelah
menangkap penadahnya, Senin (4/6/2018) sekira jam 02.30 wib.
“Telah diamankan 1 terduga pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian
dengan sebagaimana di-maksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHPidana,” kata
Kasat Reskrim AKP Hendro S, Senin (4/6/2018) pagi.
Kedua pria yang diamankan masing-masing Charles Darwin alias Charles
(30) dan Pintar Tampubolon (24), masing-masing tercatat sebagai warga
Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Penangkapan keduanya sesuai: LP/294/VI/2018/SPKT-B, Reskrim tertanggal
(3/6/2018) dengan korban, Fatma Syahfitri.
“Diawali dengan penangkapan penadah di Desa Pulo Barisan, Kecamatan
Selesai, kita akhirnya meringkus penjual ponsel yang diduga menjual
hasil curian kepadanya,” kata Hendro.
Penangkap pelaku dan penadah berawal informasi keberadaan mereka yang
saat itu berada rumah.
“Kanit pidum memdapatkan informasi bahwa pelaku 365 dan 480 hape hasil
pencurian sedang berada di rumah,” kata dia lagi.
Usai penangkapan itu, petugas memboyong keduanya ke Polres Binjai
bersama barang bukti, tegas Hendro.
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/06/04/58302/begal-digulung-polres-binjai-pelaku-dan-penadah-gol
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/06/04/58302/begal-digulung-polres-binjai-pelaku-dan-penadah-gol
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.