Pelaku Judi Togel Desa Sugiarjo Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Batang Kuis


Deliserdang, (SHR)  – Dalam Rangka Operasi Pekat Toba 2018 Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis Polres Deliserdang berhasil menangkap satu orang pria yang didapati sedang bermain judi Toto Gelap (Togel) berinisial YO alias sigem (43) warga Dusun II Desa Sugiarjo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang  pada hari Rabu (30/05/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Pelaku ditangkap di warung milik Busono Jalan Puskesmas Dusun II Desa Sugiarjo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang saat sedang menulis pasangan togel dari masyarakat. Setelah kami menerima laporan masyarakat bahwasanya pelaku sudah sering melakukan aksinya di kawasan tersebut,” ujar Kapolsek Batang Kuis AKP B Panjaitan.
Kapolsek Batang Kuis juga menambahkan “Pelaku bersama barang bukti lalu kita bawa ke Polsek Batang Kuis untuk kepentingan penyidikan. Saat ini kita terus meminta keterangan dari pelaku siapa saja yang terlibat dalam peredaran judi togel tersebut,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 485.000,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah), satu unit Handphone merk Nokia warna puith, satu unit Handphone merk Ever Cross warna merah yang menyimpan nomor togel / di dalam pesan singkat, satu lembar kertas rokok bertuliskan nomor togel dan dua buah pulpen. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.