Pedagang Pasar Pringgan Memohon Ingin Tetap Dikelola Oleh PD. Pasar Kota Medan


Medan, (SHR)- Kericuhan tentang pengelolaan Pasar Pringgan terus berlanjut sampai saat ini (Kamis, 24 Mei 2018). Ditengah teriknya matahari Pihak Pemko Medan, PD. Pasar, SatPol PP dan PT. PANBERS menyambangi para pedagang Pasar Pringgan dan menjelaskan tentang duduk perkara pengelolaan Pasar Pringgan.
Kedatangan Para SKPD Pemko Medan beserta pihak PT. Panbers disambut dengan unjuk rasa para pedagang dan menutup pintu masuk ke halaman Pasar Pringgan dengan memasang spanduk penolakan dikelola oleh PT. Panbers. Dalam hal ini Pemko Medan melalui Kabag Hukumnya menyampaikan bahwa Pasar Pringgan sudah dikelola oleh PT. Panbers dan bukan PD. Pasar lagi sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Tetapi sebelum penyampaian ini selesai pedagang langsung ribut dan tidak terima penjelasan dari Pemko Medan.
Senada dengan itu dari pihak PD. Pasar Kota Medan Bapak Drs. Rusdi Sinuraya (Direktur Utama) menyampaikan hal yang sama dan para pedagang mendengar serta memohon kepada Bapak Drs. Rusdi Sinuraya agar Pasar Pringgan tetap dikelola oleh PD. Pasar Kota Medan. Dan selanjutnya penyampaian oleh Pihak PT. Panbers dan seketika dengan spontannya para pedagang menolak mendengar apa yang dikatakan pihak PT. Panbers yang menyebutkan bahwa Pasar Pringgan sudah diserahkan pengelolaannnya kepada PT. Panbers.

Penolakan Para pedagang Pasar Pringgan cukup jelas bahwa Pasar Pringgan harus dikelola oleh PD. Pasar Kota Medan. Sehingga Pihak PT. Panbers yang menyampaikan Keputusan Pengelolaan disambut dengan siraman air oleh pedagang melalui selang. Apapun yang disampaikan oleh PT. Panbers tidak mau didengar oleh para pedagang, siraman air melalui selang terus berlanjut sehingga pihak Panbers menghadap kumpulan oknum Pemko Medan yang hadir, dan berdiri sekitar lokasi mengatakan ” Kepada Pemko Medan kalau Pasar Pringgan tidak bisa dikelola oleh PT. Panbers, Kami akan menuntut Pemko Medan melalui hukum” tandasnya dengan nada yang cukup sedih dan bibir yang bergetar kecil sambil memegang toa
Tim media suarmediasumut.com sempat mewancarai dari pihak pedagang yang tidak mau disebutkan namanya  mengatakan ” kami ingin dikelola oleh PD. Pasar Kota Medan dan bukan oleh Swasta lagi,


cukuplah dulu kami dikelola oleh swasta. Kami jadi bingung melihat Pemko Medan bertindak seperti ini. Mengapa Pasar pringgan Pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta dan hanya beberapa bulan dikelola oleh PD. Pasar Kota Medan? Dan Para pedagang meminta supaya masalah ini diusut perkaranya, karena seperti ada aroma penyuapan oleh PT. Panbers ke Pemko Medan sambil menunjukkan spanduk yang bertuliskan ” Pemko Medan Dinilai Terima Suap” Tandasnya sambil menutup pembicaraan. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.