Medan, (SHR) Satuan
Tugas Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Sumut, BNNP Aceh, Polda
Sumut, Bea Cukai Sumut mengungkap sindikat narkotika jaringan Internasional
Malaysia-Indonesia. Satu orang tewas diterjang peluru petugas dari 8 tersangka
yang diringkus. Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko, didampingi Deputi
Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, serta Kepala BNNP, Sumut Irjen Pol
Marsauli Siregar, menjelaskan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan
barang bukti total 44,7 Kg sabu dan 58 ribu butir ekstasi. “Kita amankan di
wilayah Medan dan Aceh, sejak Rabu (28/3/2018) dengan 8 tersangka, 1 orang di
antaranya meninggal dunia,” bebernya dalam gelar konferensi pers di Kantor BNNP
Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Senin (2/4/2018) siang. Ia
mengatakan awalnya pihaknya membekuk tersangka Khaerun Amri (27) di Jalan Raya
Tanjung Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Langkat, Rabu (28/3/2018) lalu,
dan diamankan barang bukti 1,077,8 gram sabu. Lebih lanjut dijelaskan Heru,
pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti yang lebih fantastis
yaitu 15 Kg sabu dan 58 ribu butir ekstasi di Perumahan Taman Anggrek No 8
Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Medan. Kamis (29/3/2018) tim pemburu
narkoba ini kembali membekuk dua pengedar sabu yaitu Andy Syaputra (19) dan
Rendy Prayoga (26) di Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai
Utara dengan sabu seberat 20,6 Kg. Heru mengatakan, masih di lokasi dan hari
yang sama, pihaknya turut membekuk Mukhlis (31) dengan barang bukti 1 mobil dan
5 unit handphone. “Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan di hari yang
sama juga mengamankan tersangka Zulkifli aias Dun (40) asal Aceh, di jembatan
kembar Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal,” ujarnya. Lanjut dikatakan Kepala
BNN, pihaknya terus melakukan pengembangan, dan diketahui pengendali narkoba
itu berasal dari Aceh. Personel meluncur ke kawasan Jalan Rama Setia Merduati
Lampaseh Kota Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh, dan membekuk 2 tersangka
Murtala (33) dan Rizal Syahputra (26). Nah, ketika dilakukan pengembangan ke
Lhoksemawe, Heru menerangkan, tersangka Muratala mencoba kabur dengan meloncat
dari pintu mobil. Dorr! Petugas BNN mengambil tindakan tegas terukur, sayang
tembakan itu malah merenggut nyawa Murtala. “Tersangka MTL yang meninggal dunia
ditembak berperan sebagai pengkoordinir sindikat ini,” jelasnya. Tak berhenti
sampai di situ, Sabtu (31/3/2018) kemarin, petugas BNNP Sumut juga meringkus
tersangka Deni Saputra (27) yang juga anggota sindikat ini di rumahnya di Desa
Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara, dengan barang bukti sabu
seberat 7 Kg. “Dengan pengungkapan ini BNN menyelamatkan 218 ribu anak bangsa
dari penyalahgunaan narkotika,” imbuh Heru sembari menghimbau masyarakat hingga
ke pelosok pedesaan untuk menolak narkoba. (ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.