Pelaku Pencurian Mobil Suzuki Ertiga B789 UYL Diciduk


Medan, (SHR)  Masyarakat sepertinya harus lebih berhati-hati lagi dalam memberikan surat kendaraannya kepada orang lain kalau tidak mau bernasip apes. Seperti yang dialami Marcos Simatupang (58). Warga Jalan Panglima Denai itu terpaksa melaporkan Januar Austin Simanjuntak (39) pada Senin (8/1) kemarin, setelah mobil Suzuki Ertiga warna putih B 789 UYL, lengkap dengan STNK serta BPKB kendaraan raib, berikut pria yang dilaporkannya itu. Informasi yang diterima, sebelum peristiwa itu, dia meminta jasa Januar untuk mengurus bea balik nama (BBN) kendaraan. Saat itu, pelaku meminta surat-surat mobil guna pengurusan tersebut. “Setelah surat kendaraan korban didapat, pelaku kemudian beralasan meminjam mobil milik korban guna mengurus penyelesaian BBN tersebut. Dan ketika mobil juga diberi, pelaku kabur dan menghilang,” beber Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, melalui Kanit Reskrim, Iptu P Hutagaol, kepada wartawan, Kamis (19/4/2018) siang. Setelah merasa tertipu, Marcos yang kesulitan mencari keberadaan Januar, lantaran pria itu kerap berpindah-pindah tempat tinggal, akhirnya melapor ke polisi. Berkat usaha yang gigih Marcos mencari tau keberadaan Januar dan kerjasama dari pihak kepolisian Sektor Medan Area, pria itu akhirnya berhasil diringkus polisi dari tempat persembunyiannya di kawasan Sunggal. “Kita berhasil melacak pelaku dan berhasil menangkapnya dari kawasan Sunggal bersama barang buktinya pada Senin (16/4/2018) kemarin,” sambung Iptu P Hutagaol. Sebelum Januar diciduk polisi, Marcos sempat mendengar informasi bahwa mobil Suzuki Ertiga miliknya telah digadaikan ke salah satu leasing. “Ternyata benar, BBN mobil korban tidak diurus tersangka, melainkan digadaikannya sama BPKB dan STNK seharga Rp80 juta. Tersangka mengaku, uangnya habis difoya-foyakan untuk kebutuan hidup. Atas perbuatannya, tersangka ditahan,” pungkasnya. Hingga saat ini, Kepolisian Sektor Medan Area mengaku masih menahan pelaku dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polrestabes Medan maupun Polsek-polsek lainnya. Sebab terdengar kabar, bahwa Januar juga diduga telah menggelapkan 5 unit mobil mewah dari kawasan Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.