Kapolda Sumut Pimpin Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 54 Tahun 2018 Di LP Tanjung Gusta






Meda(SHR)Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw pimpin Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 Tahun 2018 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Jl. Pemasyarakatan Tj. Gusta Medan. jumat (27/4/18) sekira pukul 07.30 wib.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kakanwil Kemenkumham Provsu, Liberti Sitinjak, Pangdam I/BB diwakili oleh Staf Ahli Pangdam Bidang Sosbud Kolonel Kav. Halilintar, Pengadilan Tinggi Sumut, diwakili oleh Hakim Tinggi Roslina Sitorus SH. MH
Kemudian, Kajati Sumut, diwakili oleh Kasi Kamneg Tibum TPUL Kejati Edmon Purba
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Yulianti, Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, Kalapas Militer, Kolonel Chk Makmur Surbakti.

Selanjutnya, Kalapas Kelas I Medan, Asep Safrudin, Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution, M. Si, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, Para Kalapas Medan sekitarnya, Ibu-Ibu Dharma Wanita, dan Para peserta upacara sebanyak 500 orang. 

Sementara, dari Polda Sumut turut hadir
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, (selaku Irup), Karo Ops, Dir Reskrim Sus, Dir Resnarkoba, Kabid Humas, Dir Tahti, Wadir Reskrimum, Wakapolrestabes Medan dan Koorspripim. 
Kapoldasu membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham RI yakni :
- Lahirnya pemasyarakatan sebagai lembaga pelaksana pidana pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pemidanaan yang bersifat imperative yang berarti mempunyai kewenangan untuk memaksa/harus ditaati.
- Menjalankan upaya paksa sebagai bentuk dari pelanggaran pidana ada kewajiban dari negara untuk tetap melindungi kepentingan terpidana dari aspek kebutuhan dan manfaat terpidana serta pemenuhan hak ketika menjalani pidana.
 
- Bagian dari pemerintah wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya, serta tetap menumbuhkembangkan sikap aspiratif, transparan, responsif terhadap semua situasi dan perubahan yang terjadi pada lingkungan strategis serta mampu menciptakan harmonisasi terhadap berbagai perbedaan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.
 
- Upaya pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan menjawab segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
 
- Wujud nyata dari kerja keras dalam rangka mengeliminir persepsi masyarakat terhadap minimnya output yang dihasilkan oleh jajaran pemasyarakatan telah dibuktikan dengan adanya Pagelaran Indonesia Prison Art Festival yang melibatkan 457 perwakilan warga binaan pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
 
- Marilah kita bersatu untuk membuat komitmen besar membangun pemasyarakatan dengan menjalankan tugas yang dilandasi oleh Peraturan Perundang-undangan serta mampu menciptakan iklim birokrasi yang efektif, efisien, bersih dari korupsi dan siap melayani masyarakat.
 
- Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, tunjukkan rasa cinta mu terhadap bangsa dan negara ini dengan memberikan dharma baktimu melalui pengabdian yang terbaik.

Sementara, Lembgaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memiliki tahanan sebanyak 514 anak dan Pemusnahan BB hand phone hasil razia di lembaga-lembaga pemasyarakat se-Sumut, sebanyak 3.098 dan charger sebanyak 2.952. (CERIA)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.