POLRES LANGKAT DAN DINAS SOSIAL TERTIBKAN 12 GEPENG/ ORANG GILA


Medan, (SHR) Polres Langkat Mengamankan dinas terkait telah dilaksanakan Penertiban terhadap orang gila/Gepeng di Wilkum Polres Langkat. Kamis tgl 01 Maret 2018 sekira pkl 10.00 Wib.
 

Giat Penertiban di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Langkat KOMPOL ARIFIN MARPAUNG dan IPTU M. ISA beserta Tim Gabungan dari Dinas Sosial oleh Kabid Rehabilitasi An. MEDIA AGUS KURNIAWAN beserta 6 orang anggota, Dinas Kesehatan oleh Kepala Seksi PTPM dan Keswa An. ISMAIDI, S.Kep. Ns.bersama 2 orang anggota dan juga anggota Sat Pol PP oleh Kabid Perda An. HENDRA BUDI.bersama 8 orang anggota.

Dari oprasi tersebut tim berhasil mengamankan 12  gepeng/gila, tunawisma dan Kemudian dilakukan pendataan  oleh Polres Langkat, Satpol PP Langkat, Dinkes dan Dinsos Kab. Langkat di Lapangan Bhara Dhaksa Polres Langkat.
Selanjutnya ke 12 orang gila/gepeng tersebut diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kab. Langkat untuk Pemeriksaan dan kemudian pembinaan oleh dinas sosial (vv)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.