Mantan Bupati Nias Divonis 2 Tahun Penjara Dengan Kasus Korupsi Penyertaan Modal PT Riau Airlines (RAL) Pada Tahun 2007


Medan, (SHR) Mantan Bupati Nias, Binahati B Baeha tetap kukuh tak menerima dinyatakan bersalah melakukan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp 6 miliar ke PT Riau Airlines (RAL) pada tahun 2007 lalu.
Pria berkacamata yang divonis majelis hakim dengan hukuman pidana selama dua tahun penjara, menjelaskan kebijakan menggelontorkan dana miliaran rupian ke perusahaan penerbangan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat di Kepulauan Nias.
"Tetap kami tidak terima, sudah jelas dipertimbangan hakim tadi disebutkan, apa yang klien saya lakukan untuk kepentingan umum setelah bencana gempa melanda Nias," kata penasihat hukum terdakwa, Stefanus Gunawan usai persidangan, Jumat (9/3/2018).
Selain itu, uang sebesar Rp 6 miliar merupakan saham yang diberikan ke PT Riau Airlines. Menurutnya, dana tersebut masih ada di perusahaan penerbangan tersebut.

"Pada 5 Desember 2017 lalu, BPK telah mengaudit dana penyertaan modal ini. Dan tidak ada ditemukan kerugian negara, karena dananya masih tersimpan di Riau Airlines," ungkapnya.
Begitu juga, Binahati menyebutkan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan direktur PT Riau Airlines dipersidangan, dijelaskan dana Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nias masih ada di perusahaan tersebut.
"Direkturnya saja sudah mengatakan dipersidangan uang Rp 6 miliar masih ada di mereka, lantas kerugiannya dimana?" tegas Binahati.

Apalagi, Binahati mengakui ada sejumlah pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Pulau Sumatera yang melakukan kerjasama seperti Pemkab Nias, namun tidak pernah terjerat hukum.
"Apa yang saya buat sudah disetujui gubernur ketika itu akibat adanya force majeur. Bahkan selain Pemkab ada beberapa pemerintahan lain di Pulau Sumatera yang bekerja sama dengan PT Riau Airlines tapi nasibnya tak seperti saya," pungkasnya.(Ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.