Masayarakat Medan Timur berharap Penanganan Sampah Bisa Teratasi


Medan, (SHR) Masyarakat di Kecamatan Medan Timur mengeluhkan minimnya penanganan sampah di kawasan tersebut. Karenanya, warga merasa kesulitan untuk membuang sampah.
Hal tersebut dikeluhkan Nita, warga Jalan Pendidikan. Dikatakannya, bahwa hingga kini tempat pembuangan sampah masih minim.
"Kalau memang bisa diadakan tempat pembuangan sampah, biar kami tahu kemana membuang sampahnya.Belum lagi sampah jarang diangkut ," keluhnya mewakili warga kepada anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (20/2).
Tidak hanya itu, umumnya warga juga mengeluhkan minimnya petugas kebersihan. Alhasil, kawasan tersebut kerap terjadi penumpukan sampah.
"Di sini petugas kebersihan juga minim,sudah tidak ada tempat sampah ya jadi sering sampah berserakan," timpal, Bobos warga lainnya.
Di kesempatan itu, keluhan utama yang diterima Paul terkait sampah di Jalan Bantan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung yang jarang diangkut. "Sudah berkali-kali kami mengadu setiap tahun terkait persoalan sampah di Jalan Bantan yang jarang diangkut, kami sudah tidak tahan baunya," keluh Simanjuntak mewakili warga Medan Tembung.
Tarif retribusi sampah
Satu hal yang dikeluhkan warga terkait pengutipan iuran uang sampah yang dikutip bervariasi dari Rp 10 ribu hingga Rp20 ribu, tapi sampah justru jarang diangkut.
Menyingkapi akan hal ini Paul menyampaikan keprihatinan atas persoalan tersebut, serta berharap adanya perhatian serius pihak kecamatan.
"Saat ini sudah terjadi transisi pengalihan tugas penanganan sampah. Jadi kita berharap pihak Kecamatan tidak tutup mata atas persoalan ini agar kiranya mengerahkan petugasnya sehingga lingkungan di sini bisa bersih.Termasuk persoalan sampah di Jalan Bantan kita desak segera ditangani cepat agar penyakit tidak timbul," ucap politisi Dapil IV tersebut.
Bahkan, lanjut anggota Komisi D DPRD Medan ini, pihaknya akan memanggil Dinas Pertamanan dan Kebersihan terkait dengan pembayaran retribusi sampah agar seluruhnya bisa trasparan.
Budaya bersih
Dalam pertemuan itu, Paul tak lupa mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Medan, khususnya masyarakat Kecamatan Medan Timur untuk menumbuhkan budaya bersih dalam hidup dan kehidupan. Hal ini agar Kota Medan dapat menjadi sebuah kota metropolitan yang bersih.
“Tanggung jawab kebersihan itu bukan hanya pada pemerintah saja dan tidak cukup hanya sebatas Peraturan Daerah (Perda). Sesungguhnya, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat agar Medan menjadi bersih,” katanya.
Kesadaran masyarakat akan hidup bersih memang harus ditumbuhkan, karena dengan kebersihan warga bisa hidup lebih sehat. “Kebersihan itu sebagian dari iman. Kalimat itu harus diyakinkan ada dalam diri warga. Jadi, harus ada tanggungjawab dan keinginan sepenuh hati dari warga Kota Medan untuk menjadikan kota kita ini tetap bersih dan sehat,” katanya.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.