Medan, (SHR) Ditreskrimum Polda Sumut Mengamankan Sindikat penggelapan mobil mewah. Adapun para tersangka yang diamankan yakni berinisial NF (diduga
otak pelaku), UG, KB alias C dan HP.Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian SH didampingi
Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP MP Nainggolan dan Kasubdit III
Ditreskrimum AKBP Maringan Simanjuntak SH, dalam siaran pers nya kepada
sejumlah wartawan menyebutkan, terungkapnya kasus penggelapan sejumlah
mobil mewah ini atas laporan korban Ir H Anda Subrata M.Si dengan nomor
LP/105/I/2018 SPKT II Tanggal 26 Januari 2018 dan Billy Panca Brata Dkk
dengan nomor LP/148/II/2018/SPKT II tanggal 4 Februari 2018, ujar Kombes
Andi didepan Kantor Ditreskrimum Poldasu, Rabu (14/2/2018) sore.Lebih lanjut dikatakannya, ada 18 korban penipuan yang diwakili oleh
dua pelapor untuk membuat laporan pengaduan di Poldasu. Kasus penipuan
ini berawal dari perjanjian pinjam pakai mobil merk Mitsubishi Pajero
warna Putih BK 1505 EL milik Rafyuda Al Yazid selama 5 tahun. Dan dalam
perjanjian tersebut kedua terlapor diwajibkan membayar setiap tanggal 6
perbulannya sebesar Rp 16 Juta.Selain itu kedua terlapor juga kembali membuat surat perjanjian tanggal
26 juli 2017 untuk meminjam mobil Fortuner dengan Suryadi dengan jangka 5
tahun, dan dalam perjanjian tersebut, kedua terlapor harus membayar
setiap tanggal 26 perbulannya sebesar Rp 16 juta.Namun pada tanggal yang telah ditentukan ternyata terlapor tidak
membayar. Oleh karena itu pelapor meminta kembali dua mobil tersebut,
namun pelaku tidak mengembalikannya, begitu juga letak mobil tersebut
juga tidak diketahui keberadaannya, atas kejadian tersebut korban merasa
tertipu sebesar Rp.1.100 Juta", jelas Kombes Andi Rian.Berdasarkan laporan dan keterangan korban pihak Kepolisian kemudian
melakukan penyelidikan. Selanjutnya terendus para pelaku meminjam mobil
tersebut untuk digunakan dalam proyek pembangunan Yayasan Sumatera Women
Foundation yang bergerak dibidang sosial dan Kemanusiaan, namun
ternyata mobil tersebut dijual kepada penadah."Dari enam laporan polisi, korban diperkirakan sebanyak 67 orang. Tidak
menutup kemungkinan korban terus bertambah", ungkap Kombes Andi seraya
menambahkan dari penangkapan para tersangka pihaknya menyita empat
mobil mewah. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.