Wakapolda Sumut Rilis Pengungkapan Jaringan Internasional (Pamasok Narkoba)


Medan, (SHR) Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs Agus Andrianto memimpin pelaksananaan konferensi pers pengungkapan jaringan internasional pemasok narkoba. Personil Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara kembali melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Pada Jumat, (19/1/2018) kemarin, tiga orang pengedar narkoba yang diketahui sebagai jaringan narkoba internasional di tembak mati dari lokasi berbeda.
Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Henri Marpaung dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting serta Kalabfor Cabang Medan.
Wakapolda Sumut memaparkan dalam konferensi pers tersebut, dalam usaha mengelabui pihak kepolisian, kini para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumut tak lagi menggunakan rute lama yakni Aceh – Medan – Pekanbaru – Palembang dan selanjutnya menuju tujuan lain di Pulau Jawa.
“Oleh para pelaku diubah menjadi; dari Riau transit di Medan dan kemudian masuk ke Aceh,”  kata Wakapolda Sumut menjelaskan pada konferensi pers pengungkapan penangkapan tiga pelaku peredaran sabu-sabu di RS Bhayangkara Medan, Senin (22/1/2018).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Henri Marpaung juga menyampaikan ketiga pelaku yang ditangkap dan kemudian ditembak mati merupakan sindikat jaringan internasional. Ketiganya berinisial PI, IZ dan S. Ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Jl. Letda Sudjono Medan (19/1/2018).
“Salah seorang pelaku sempat hendak melarikan diri. Ketiganya kemudian dikenai tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas,” tegas Kombes Henri.
Sebelum penangkapan, Henri menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga minggu. Diduga karena selama ini pihak kepolisian gencar melakukan penumpasan peredaran gelap narkoba sehingga para pelaku mengubah pola operasi.
Dari ketiga pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3kg sabu, dua unit mobil; sedan Mitsubishi dan Toyota Avanza, empat unit HP serta sebuah tas berwarna merah.
“Kami masih terus berusaha melakukan pengembangan penyelidikan, semoga berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” tegas Kombes  Henri.
Wakapoldasu menambahkan pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti melindungi, mengayomi serta mengamankan masyarakat Sumut dari ancaman peredaran gelap narkoba. Pelakunya tidak akan diberi ampun, tetapi dikenai tindakan tegas.
“Bersama dengan Polda-polda lain kita bersinergi agar pemberantasan kejahatan peredaran narkoba bisa maksimal hasilnya,” kata Brigjen Agus. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.