Medan, (SHR) –Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi memimpin Upacara Penandatanganan Fakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Selasa (30/1).
Pada kesempatan itu, Seluruh pejabat utama Polrestabes Medan membubuhkan tanda tangan pada lembaran piagam secara bersama.
Selain Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan
Atmaja, SIK, Kabag Ops AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK ,Kabag Ren AKBP P
Harahap, Kabag Sumda Kompol Juliani Prihartono SIK MH, Kasat Intelkam
AKBP Masana S Sos, Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha SIK MH, Kasat Narkoba
AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Kasat Binmas AKBP Dr Ramlan SH,
Kasat Tahti Kompol S Barus, Kasiwas Kompol Menanti Saragi, Kas Propam
Kompol Azuar SH MH, Kasium ASN S Manullang MPsi, dan para Kapolsek
sejajaran Polrestabes Medan.
Sementara itu, hadir juga perwakilan Dosen, LSM, Wartawan, dan Mahasiswa
ikut menandatangi fakta integritas. "Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Adalah
Predikat Yang Telah Diterima Oleh Polrestabes Medan Karena Telah
Melaksanakan Program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana,
Penataan Sistem Manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan
akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik .
Dilaksanakan oleh 6 Pokja Untuk melaksanakan program tersebut yang
bersih dan bebas KKN. Lebih jauh untuk meningkatkan pelayanan prima
Kepolisian serta terwujudnya akuntabilitas kinerja oleh personil Polri,"
ujar Kombes Pol Dr Dadang Hartanto dalam sambutannya.
Selanjutnya disebutkannya, sasaran terwujudnya peningkatan kualitas
pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi
kualitas pelayanan publik dan diukur melalui survei oleh penilai
eksternal dengan berpedoman keanggotan yang berhubungan secara langsung
terhadap pelayanan dijajaran Polrestabes Medan
Ditegaskan, Upaya Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
oleh jajaran Polrestabes Medan harus mengacu kepada unsur-unsur
persyaratan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Sesuai PERMENPAN
No.52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani
(WBBM) dilingkungan Polrestabes Medan. (ceria)
About swarahatirakyat
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.