Tiga Pelaku Pria Edarkan Sabu Asal Malyasiah Di Kota Medan


Medan, (SHR) Tiga kurir narkotika jenis sabusabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dalam sebuah penggerebekan di Kabupaten Batubara dan Tanjungbalai, Senin (16/10/2017) dini hari.
Dari hasil interogasi polisi, rencananya sabu 1 Kilogram akan diedarkan di sejumlah wilayah Kota Medan.

Ketiga kurir yang diamankan yakni, Muklis (30) warga Desa Mesjid Lama, Kabupaten Talawi, Kabupaten Batubara, Muttasir (25) warga Gempong Meuyub Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie dan Abdul Haris (47) warga Jalan Mesjid Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Medan. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lain," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP AKBP Hilman Wijaya, Senin (16/10/2017) malam.

Dalam penggerebekan ini, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka Muklis di Kabupaten Talawi, Kabupaten Batubara sekitar pukul 24.00 WIB.

"Kita melakukan pengembangan ke Tanjungbalai dan mengamankan pelaku Muttasir beserta barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 100 gram. Jadi totalnya 1 kg. Dari pengakuan pelaku Muttasir dia memperoleh sabu dari Abdul Haris," ucap Hilman.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.