Polsek Percut Seituan Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan


Medan, (SHR) Polsek Percut Seituan Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan, adapun korban bernama   Khairunnisa alias Ica (20), warga Jalan Pasar VII Beringin, Gang Rambutan, Medan Tembung, Sumatera Utara meregang nyawa usai diperkosa secara bergilir oleh empat pria yang sudah dianggapnya teman.Mereka adalah Aden Sihotang (27), Ahmad Chaidir Ichsan (23), Maulana alias Mul (34), dan M Yasin Lubis alias Husein (27). Selain Aden, ketiganya adalah pengemudi ojek online.
Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, Ica pertama kali berkenalan dengan Ahmad Chaidir Ichsan. Saat itu, dia menjadi penumpang ojek online yang dikemudikan pelaku.
Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, Ica pertama kali berkenalan dengan Ahmad Chaidir Ichsan. Saat itu, dia menjadi penumpang ojek online yang dikemudikan pelaku.

 Pertemuan itu berlanjut dengan pertemanan dan terbilang akrab dengan semua pelaku. Naas, mereka yang dianggap teman oleh korban malah menghabisi nyawanya dengan sadis."Para pelaku kita amankan dari lokasi dan waktu yang berbeda. Mereka diringkus berdasarkan laporan keluarga korban, LP/2207/X/2017 tanggal 19 Oktober 2017," ujar Pardamean, Senin (23/10/2017). Pardamean menceritakan kronologi pengungkapan kasus ini. Dimulai Rabu (18/10/2017) sekira pukul 21.30 WIB, Ihsan, Mul, dan Husein berkunjung ke rumah pelaku Aden di Desa Selambo, Tanah Garapan, Percut Seituan. Mereka hendak berpesta sabu.Tiba-tiba, Ihsan teringat korban dan berniat mengajaknya menikmati sabu bersama mereka. Dia lalu menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motornya. Mereka berlima kemudian mengisap serbuk putih tersebut. Ketika sabu habis, korban masih dalam kondisi sadar. Mul dan Husein kemudian meminta Aden membeli alkohol 9,6 persen dan minuman bersoda.
Mul meracik alkohol dengan minuman bersoda. Lalu keempatnya menyuruh korban meminumnya. Korban pun menuruti sampai akhirnya tak sadarkan diri. Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku bergantian memperkosanya. "Para pelaku mencekoki korban dengan miras oplosan supaya bisa memperkosanya. Besoknya, saat korban siuman, dia merasakan seluruh tubuhnya sakit," ucap Pardamean.
Melihat korban mengeluh, Aden dan Ihsan memberinya susu, cairan jahe, dan mi instan. Tapi kondisi korban semakin lemah hingga kembali pingsan. Sekira pukul 16.00 WIB, korban menghembuskan napas terakhirnya.
Karena panik, Ihsan dan Aden menghubungi Mul dan Husein mengabarkan korban sudah meninggal dunia. Ihsan dan Aden membawa korban ke RS Mitra Medika di Jalan Pasar VIII, Tembung, menggunakan sepeda motor.
Di rumah sakit, mereka menghubungi orangtua korban memberitahukan kalau korban sakit dan sedang dirawat. Orangtua korban langsung mendatangi rumah sakit.
Ibu korban meminta Ihsan dan Aden menunjukkan di mana rumah Mul dan Husein. Namun mereka mengaku tidak mengetahuinya. Curiga dengan pengakuan keduanya, orangtua korban membawa mereka ke Polsek Percut Seituan untuk mengaku.
Hasil introgasi dan penyelidikan yang dilakukan polisi, Jumat (20/10/2017) siang, petugas Reskrim mendapat informasi Mul dan Husein berada di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Seituan. Polisi yang langsung turun ke lokasi berhasil meringkus keduanya.
"Namun, saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, keduanya melawan dan berusaha lari. Terpaksa kita tembak kakinya. Selanjutnya kita bawa ke RS Bhayangkara Medan kemudian kita tahan," katanya lagi.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, tas milik korban, ponsel, gelas, kunci rumah, sarung, sprei, sebungkus susu, air mineral, dan sepasang pakaian korban.
"Para pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup di penjara," tegas Pardamean.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.