Pelaku Pencurian TV Dibekuk


Medan, (SHR) Apri Edianto Sembiring terpaksa berurusan dengan Polsek Pancur Batu. Pria berusia 22 tahun yang tak punya pekerjaan tetap ini terpaksa mendekam di sel tahanan gara-gara tak mampu menahan nafsunya ingin punya televisi."Pelaku ini kami tangkap karena dilaporkan mencuri TV merk Polytron. Ia membobol rumah milik korbannya Roiman Ependi Ambarita," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan, Kamis (5/10/2017) siang.Menurut Sehat, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol jendela depan. Adapun rumah korban berada di Desa Durin Tonggal, Pancur Batu.
"Tersangka ini mengaku nekat mencuri TV karena ingin punya TV sendiri, namun ianya sudah lama tak bekerja," ungkap Sehat. Lantaran memiliki kesempatan, tersangka pun beraksi."Korban sedang tidak ada di rumah saat kejadian. Setelah peristiwa itu, korban datang ke Polsek untuk melapor," ungkap Sehat.Dalam waktu yang singkat, polisi yang telah menerima laporan itu kemudian mencari saksi-saksi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, diketahuilah keberadaan tersangka."Tersangka kami tangkap di Pasar III Namorambe. Kebetulan, barang bukti TV itu masih ada pada tersangka," katanya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.