Satpol PP Bekerjasama Dengan PD Pasar Melakukan Pengrusakan Terhadap Kantor PT Triwila Loka Jaya


Medan,(SHR)  Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Sofyan dan Direktur Utama Perusahaan dan Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya dilaporkan ke markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. oleh pihak Pelapor PT.Triwira Loka Jaya, Rabu, (27/9/17) dengan No Laporan  Polisi STTLP /1183/1X/SPKT terkait kasus  Pengerusakan secara bersama-sama.
Kepada Wartawan di Markas Kepolisian Kepala Siaga 1 Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kompol H. Enjang Bahri, SH membenarkan jika pihaknya telah menrima laporan pengaduan tersebut.
" laporan telah terima, terlapor , Ka Satpol PP Medan, Sofyan Dan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, kasusnya pengerusakan secara bersama-sama, akan kita Proses," Kata Kompol EnjangBahri.
Sementara itu, Humas PT Triwira Loka Jaya, EfinRomulo Naibaho melalui kuasa hukumnya, Ucok Lumban Gaol, SH, Tomas JefersonTarigan dan Monag Sihombing ketika ditemui wartawan mengatakan, mereka sangat menyayangkan kinerja yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Medan terhadap penanganan Pasar Peringgan, Medan. mereka berharap pihak Kepolisian dapat memproses kasus tersebut sehingga penengakkan hukum tidak tercoreng." kinerja Pemerintah sangat -sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia tercinta ini, kita negara Hukum, bukan negara Koboy asal main ribak saja, kami punya dasar makanya kami berani, karena itulah kami melapor ke pihak yang berwajib. kami berharap, kasus ini dapat diperoses dan para tersangka dapat dijerat hukum atas tindakan mereka, kita serahkan semuanya kepada pihak Kepolisian sajalah," Ungkap Ucok Lumban Gaol, SH tersenyu. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.