Pelaku Pencurian Motor dan HP Berhasil Ditangkap


MEDAN, (SHR)  - Prayogi (20) dan Budiantoro (32), dua pencuri modus bongkar rumah ini sempat kegirangan setelah berhasil mencuri sepeda motor, laptop dan handphone merk Oppo.
Barang tersebut diambil dari kediaman Dwi Syahputra (37) yang ada di Jl Pasar Kecil, Gang Perjuangan No22, Desa Sei Semayang, Kecamatannya Sunggal.Namun, ketika hendak menjual barang-barang curiannya, kedua pelaku justru ditangkap oleh korbannya."Kedua pelaku membobol rumah korban pada Selasa (19/9/2017) dinihari kemarin. Saat kejadian, korban tertidur lelap," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Jumat (22/9/2017).Setelah melihat barang-barang di rumahnya hilang, Dwi membangunkan Dheo, anak kandungnya. Lalu, Dheo yang sempat panik kemudian melacak nomor HP Oppo yang hilang."Dari pelacakan melalui GPS, diketahui bahwa kedua pelaku berada di kawasan Klambir V, Hamparan Perak. Tanpa buang waktu, ayah dan anak ini mengejar pelaku dibantu petugas kami," ungkap Manik.Beruntung, ketika sampai di Klambir V, kedua tersangka tengah berada di gerai penjualan HP. Lalu, korban bersama petugas menangkap tersangka Budiantoro."Tersangka Budi ditemani oleh Hasan Basri. Namun, Hasan Basri tidak tahu jika Budi baru saja membobol rumah," ungkap Manik.
Setelah menangkap Budi, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Prayogi. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polsek Sunggal bersama batang bukti hasil curian.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.