Sekuriti Ini Pakai Sabu Biar Tahan Begadang



MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pecandu narkoba yang baru saja membeli sabu di Desa Pujimulyo, Gang Rapi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Adapun pecandu narkoba yang ditangkap Hermansyah (28), sekuriti di komplek perumahan.
"Dari tangan tersangka, kami sita paket kecil sabusabu yang baru saja dibelinya. Menurut tersangka, rencananya sabu itu akan digunakannya di rumah," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (1/8/2017).
Ketika diinterogasi petugas, Hermansyah mengaku belum lama menggunakan sabusabu. Katanya, ia sengaja mengkonsumsi sabu agar tahan begadang ketika jaga malam.
"Alasannya seperti itu (tahan begadang). Namun yang namanya narkoba tetap dilarang oleh undang-undang," ungkap Manik.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polsekta Sunggal. Polisi masih menginterogasi tersangka guna mengetahui siapa pengedarnya.
"Tersangka kami sangkakan pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara," kata Manik.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.