Polisi Amankan 33 Tersangka Narkoba


Rantau Prapat,SHR- Hanya membutuhkan waktu sepekan, personel kepolisian dari Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 33 tersangka.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Jamakita Purba, Rabu (23/8/2017), di halaman Mapolres Jalan MH Thamrin, Rantauprapat menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba kali ini, didominasi kasus ekstasi.
Beda dibanding sebelumnya yang kebanyakan sabu. Kali ini didominasi ekstasi," kata Kapolres,AKBP Frido Situmorang.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 18,91 gram, 38,17 gram ganja kering, 89 butir pil ekstasi dan uang Rp545 ribu.Pengungkapan kasus narkoba itu, tambahnya, merupakan hasil pelaksanaan Ops Antik Toba 2017 sejak 18-22 Agustus 2017.Ini hasil tangkapan Sat Res Narkoba sebanyak 13 kasus. Dan tangkapan jajaran Polsek sebanyak 14 kasus.( pin )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.