Pemuda Ini Sembunyikan Ekstasi di Bawah Mesin Cuci


MEDAN, (SHR)  - Setelah menangkap pengedar ekstasi bernama Sri Rubiani (40) di Jl Zainul Arifin/Kampung Kubur, Unit Reskrim Polsekta Medan Baru kembali melakukan pengembangan di lokasi yang sama.
Hasilnya, polisi kembali menangkap seorang pemuda bernama M Musa (20) yang berprofesi sebagai pengedar.
"Dari tangan tersangka MM, kami menyita 108 butir pil ekstasi warna hijau lumut. Kemudian, turut kami sita kembali pil ekstasi warna jingga sebanyak 15 butir," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Selasa (15/8/2017).
Saat kediaman Musa digerebek, pemuda ini menyimpan pil ekstasi di bawah mesin cuci. Untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus ekstasinya dalam sebuah dompet.
"Anggota mulanya mengira dompet yang ditemukan di bawah mesin cuci berisi uang. Namun, ketika diperiksa, ternyata di dalamnya ada ekstasi," kata Hendra.
Dari pengakuan tersangka, ia memperoleh ekstasi tersebut dari kawasan Jl Mangkubumi. Namun, tersangka masih menyembunyikan identitas pemasok ekstasinya.
"Tersangka masih memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun, anggota tetap berupaya menyebar di lapangan untuk menggali informasi tambahan," kata Hendra.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.