Peras Duit Pemain Narkoba, Giliran Anggota BNN Ditangkap





SIANTAR,(SHR) – Hino Pasaribu ditangkap polisi di persimpangan Jalan Sudirman – WR Supratman, Pematang Siantar, Jumat (25/8) malam lalu. Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pematang Siantar itu ditangkap sesaat setelah menerima uang yang diduga hasil pemerasan terhadap seorang pria bernama Joko, warga Kelurahan Banjar, Kec Siantar Barat. “Jadi modusnya, dia (Hino) mengambil handphone milik tersangka penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangkapnya. Kemudian, melalui handphone itu, dia menghubungi orang-orang yang terlibat narkoba. Salah seorang di antaranya adalah Joko. Lalu, (pada Joko) meminta uang supaya tidak ditangkap dan tidak dijadikan DPO. Sejauh ini, dia sudah diperiksa dengan status sebagai tersangka. Surat pemberitahuan penangkapannya pun sudah kita kirim ke BNN,” beber Bripka (Pol) Darwin Siregar, penyidik di Unit Tipiter Polres Pematang Siantar, kemarin (26/8). Dari Hino, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai senilai Rp10.450.000, 4 ponsel Android, dan motor Honda Beat putih BK 4453 WAF. Darwin bercerita. Saat ditangkap, Hino sempat melakukan perlawanan. “Dia sempat memancing perhatian warga dengan berteriak, ‘Ada apa ini? Kenapa?’ Katanya gitu, dan dia juga nggak mau mengeluarkan isi dompetnya,” jelas Darwin yang turut dalam aksi penangkapan itu. Hino, yang hingga kemarin tampak masih ditahan dan diperiksa di Polres Siantar, dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai pasal itu, Hino terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun serta denda sedikitnya Rp200 juta. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia bertindak secara pribadi. Tidak ada instruksi dari pimpinannya,” ujar Darwin, merujuk motif aksi oknum BNN itu. Penyidik itu juga mengaku pihaknya sudah memeriksa Joko sebagai saksi. “Sesuai pengakuan Joko, uang yang diberikan ke Hino senilai Rp5 juta,” katanya. Tapi faktanya, duit yang ditemukan dari kantong Hino mencapai Rp10.450.000. “Makanya kita masih dalami (semua) uang itu dari mana. Karena yang diberikan si Joko kan Rp5 juta,” jelas Darwin.Terkait penangkapan Hino, pihak BNN Siantar hingga Sabtu (26/8) kemarin, masih bungkam. Dihubungi via seluler, Kepala Seksi Pemberantasan (Kasi Berantas) BNN Siantar, Kompol Pierson Ketaren, pun enggan berkomentar. (tm)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.