Lagi, Aplikasi Polisi Kita Berhasil Tangkap Pemuda yang Asyik Main Judi


MEDAN, (SHR)  - Menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita, tim gabungan Polsek Medan Kota diterjunkan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Multatuli Lorong V, Lingkungan IV, Keluruhan Jati, Medan Maimoon sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (19/8/2017).Alhasil, tiga pemuda setempat masing-masing Edi Wijaya (33) warga Jalan Juanda No.73, Boby Harianto (28) warga Jalan Multatuli, Lingkungan 4, Lorong V No. 126 dan Teza Abdullah (22) warga Jalan Multatuli, ditangkap petugas saat tengah asik bermain judi. Ketiga pelaku yang diamankan di kawasan padat penduduk ini, bermain judi dengan jumlah uang taruhan Rp 51 ribu."Kami menerima laporan masyarakat melalui Polisi Kita, bahwa di kawasan tersebut marak terjadi aksi peredaran narkoba dan judi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak, Minggu (20/8/2017).Saat lapak judinya diperiksa, petugas menemukan alat isap sabu-sabu/bong. Diduga ketiga pelaku baru saja mengisap sabu-sabu lalu bermain judi di pinggir sungai.
"Tiga orang tersangka sedang bermain judi di pinggir sungai. Mereka juga mengaku baru saja mengisap sabu-sabu atas temuan alat isap di tempat mereka bermain judi," ucap Budiman.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.