Ini Nama-nama Grosir Mi Formalin yang Diduga Pendistributor ke Kawasan Danau Toba



SIANTAR, (SHR)  - Tim Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan Sumut merilis penggrebekan industri atau pengepul mie mengandung boraks dan formalin dari Kota Pematangsiantar. Enam pemilik grosir diperiksa intensif di Wisma Ganda Ula Jalan Melanthon Siregar, Siantar Martoba, Rabu (3/8/2017)
Temu pers, Kepala BPOM Sacramento memaparkan, ternyata bukan hanya mie kuning saja yang disita, juga mie tiaw yang mengandung formalin disita. Penggerebekan dimulai Mie Tiaw disita dari Toko H di Pasar Dwikora/Parluasan, Siantar Utara, sebanyak 45 Kilogram.Menurut Sacramento, mie mengandung formalin dan boraks ini diedarkan di daerah kawasan Danau Toba. Di antaranya diduga marak beredar di Siantar, Simalungun, Tobasa, Samosir, Dairi, Pakphak Barat, Tapanuli Utara, Humbahas dan daerah lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik mie kuning dan mie tiaw yang mengandung formalin dan boraks diedarkan di daerah kawasan Danau Toba dan daerah lainnya," beber Sacramento.

Berikut nama-nama grosir, pengepul dan toko yang menjual mi kuning formalin dan mi tiaw formalin dengan sejumlah barang buktinya.
1.Toko A,Pasar Parluasan, Mie Kuning 75 kg.
2.Toko J,Pasar Parluasan,Mie Kuning 20 kg.
3.Toko H,Pasar Parluasan,Mie Kuning 75 kg formalin dan Mie Tiaw 45 kg formalin.
4.Toko T,Pasar Parluasan,Mie Kuning 95 kg
5.Ruko A,Pasar Parluasan 60 kg.
6.Toko D, Pasar Parluasan Mie Kuning 775 kg
7.Rumah Tinggal Jl.Mangga, Mie Kuning 20 kg.
Jika terbukti sengaja memproduksi dan mengedarkan, pelaku bisa dijerat Pasal 141 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan sanksi pidana 2 tahun penjara atau denda 4 miliar rupiah (pangan tidak sesuai dengan standar). Atau Pasal 8 ayat 1 (a) UU RI.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, sanksi pidana 5 tahun penjara atau denda 2 miliar."Jika dia unsur kesengajaannya terbukti itu projustisia. Terhadap pendistribusi dan produsen. Nama namanya sudah ada dan diperiksa. Kita berkoordinasi Dinas Kesehatan, Disperindag dan Ketahanan Pangan," jelasnya.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.