406 Narapidana Lapas Tanjung Gusta Bebas di Hut RI ke-72





Medan, (SHR) -Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi melalui Sekdaprovsu Hasban Ritonga menyerahkan secara simbolik SK Remisi Umum kepada 9.081 narapidana di Lapas Kelas I, Tanjung Gusta Medan, Rabu (17/08/2016). Remisi ini diberikan dalam rangka HUT ke-72 Republik Indonesia.

Turut mendampingi Hasban saat penyerahan SK Remisi Umum, Kakanwil Kemenkumham Sumut Maroloan Jonnis Baringbing mewakili Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kajati Sumut, Kepala BNN dan para Kepala SKPD Provsu.Dari jumlah 9.081 napi, sebanyak 8.675 orang  napi mendapat Remisi Umum dan masih tetap menjalankan sisa pidananya. Sedang 406 orang yang mendapatkan Remisi Umum dan bebas pada tanggal 17 Agustus 2016.

Menteri Hukum dan Hak Asisi Manusia RI Yasonna H Laoly dalam sambutan dibacakan Sekdaprovsu H Hasban Ritonga mengatakan bahwa remisi adalah merupakan salah satu hak yang dimiliki Warga Binaan Permasyarakatan  yaitu hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana."Mereka yang melakukan pelanggaran peraturan tata tertib tidak akan mendapatkan remisi," ujarnya.

Dikatakannya melalui remisi juga dapat mempercepat proses kembalinya narapida dalam kehidupan masyarakat.Percepatan kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat juga akan memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dan keluarganya. "Karena bagaimanapun juga seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga," ujar Yasona.

Manfaat lanjutan dari pemberian remisi, juga mengurangi tingkat hunian lapas dan rutan yang semakin padat."Pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan-kemudahan bagi warga binaan untuk mendapatkan kebebasan, tetapi merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus memotivasi diri sehingga dapat mendorong warga binaan kembali memilih jalan kebenaran," pungkasnya. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.