Pesta Sabu, Empat Pemuda Ini Ditangkap Polisi


BINJAI, (SHR) - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan empat pemuda yang sedang berpesta sabu-sabu di Jalan Kemuning lingkungan II, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (5/7/2017) pukul 20.00 WIB.
Tertangkap ke empat pemuda tersebut berawal dari keresahan masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
"Karena mendapatkan informasi dari warga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi untuk nyabu sehingga kita menggelar razia," katanya, Kamis (6/7/2017).
Saat petugas menggeledeh lokasi itu, petugas melihat ke empatnya berada di lokasi beserta barang bukti bong yang terbuat dari gelas agua berisi air tersambung pipet plastik dan satu buah kaca pirek berisi sabu-sabu.
"Dari empat orang yang kita amankan, dua adalah mahasiswa," katanya.
Ke empat orang yang diamankan yakni, Amri Setiawan (24) , warga Jalan Gaharu Jati Makmur, Andre Yudistira (21) Jalan Wahidin Kel Jati Makmur, Binjai Utara,
Lamhot Situmorang (22) Jalan Setia Budi Pasar, Medan dan Wahyu Ramanda (23) Jalan Wahidin, Kel Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.