Pengedar Narkoba Digerebek saat Paketkan Sabu di Rumahnya


MEDAN, (SHR) -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pengedar sabu PH (42), warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat digerebek polisi, tersangka PH sedang memaketkan sabu untuk dijual pada pelanggannya. Dari tangan PH, disita barang bukti 16 gram sabu."Selain menyita barang bukti sabu, kami turut menyita uang diduga hasil penjualan sabu. Uang tunai yang kami temukan di rumah pelaku sebanyak Rp2 juta," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto, Selasa (11/7/2017).

Yudi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Dalam laporan itu, disebutkan ada pengedar sabu yang tinggal di Jalan Cengkeh."Karena sudah sangat meresahkan, saya minta anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan mapping di lokasi, ternyata benar tersangka ini sebagai pengedar," ungkap mantan Kapolsek Medan Area ini.Saat ini tersangka ditahan di sel sementara Satres Narkoba Polrestabes Medan.  (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.