Lagi Pegang Alat Isap saat Digerebek, Dua Pria Ini Tak Berkutik


MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek lapak narkoba yang ada di Jl Binjai KM 10,2 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggerebekan ini, dua orang pecandu sabu masing-masing Indra Kana (32) dan Aji Akbar (29) ditangkap."Saat kami gerebek, keduanya tengah asyik mengonsumsi sabu dan tengah memegang alat isap (bong). Dari tangan kedua tersangka, kami sita satu paket sabu yang baru saja digunakan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (11/7/2017) sore.

Manik mengatakan, lapak narkoba yang digerebek itu sudah sepekan diintai. Selama ini, warga kerap melihat ada sejumlah pemuda yang mengkonsumsi berbagai narkoba di lokasi.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota saya minta melakukan pemantauan selama beberapa hari. Ketika kedua tersangka ini tengah asyik menghisap sabu, disitulah kami gerebek," ungkap Manik.
Guna proses penyelidikan, kedua tersangka saat ini ditahan di sel sementara Polsek Sunggal. Keduanya belum mengaku darimana mereka memperoleh sabu.

"Kami akan dalami lebih jauh siapa-siapa saja pengedar yang ada di lokasi penangkapan. Anggota masih melakukan mapping terhadap mereka yang dicurigai," ungkap Manik.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.