Dua Penjual Sabu Tak Tahu Diintai Polisi



MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap dua penjual sabu yang kerap beroperasi di Jl Tanjung, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia.Keduanya masing-masing RTS (45) dan RB (40) warga Jl Tanjung."Mereka berdua ini sudah lama diintai oleh anggota. Saat keduanya tengah memegang barang bukti, langsung ditangkap oleh petugas Unit Reskrim yang melakukan pengintaian," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Jumat (14/7/2017).Trila mengatakan, kedua tersangka ini dikenal cukup licin saat menjalankan bisnisnya. Selama ini, keduanya kerap lepas dari pantauan petugas."Dari tangan kedua tersangka disita tiga alat hisap dan satu paket sabu. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkap Trila.Setelah diamankan, kedua tersangka kini dalam pemeriksaan petugas. Keduanya mendekam di sel sementara Polsek Helvetia.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.